Optimis, Program Jamu Seger Bisa Atasi Masalah Kerusakan Jalan

KEBUMENKAB.GO.ID - Pemerintah Kabupaten Kebumen melakukan langkah cepat untuk mengatasi kerusakan jalan. Program Jamu Seger merupakan jawaban dalam upaya pemkab untuk memperbaiki jalan rusak pada sejumlah titik dan ruas jalan.  


Hal tersebut disampaikan Bupati Arif Sugiyanto bersama Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih saat menggelar jumpa pers di Momong Resto, Kamis (29/04).

Arif juga menjelaskan, perbaikan jalan merupakan bentuk respons cepat Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam memperbaiki infrastruktur di Kebumen. Sekaligus sebagai implementasi dari Program Jamu Seger (jalan mulus ekonomi bergerak).

"Kita langsung gerak cepat dimana dalam program 100 hari kerja ini, kita juga fokus melakukan pembenahan infrastruktur. Terutama perbaikan jalan rusak di wilayah yang memang kondisinya sudah rusak parah, dan menjadi jalan utama warga," ucap Arif


Bupati juga mengharapkan program Jamu Seger (Jalan Mulus Ekonomi Bergerak) bisa diimplementasikan dengan baik sehingga masalah kerusakan jalan bisa teratasi, sehingga roda perekonomian semakin lancar.

"Diharapkan mobilitas warga bisa semakin lancar, sehingga ekonomi semakin bergerak cepat," jelasnya


Adapun jalan yang diperbaiki diantaranya jalan di Petanahan, kemudian jalan di Lajer, Kambalan, Ambal dan jalan di Kabuaran, Prembun. Saat Bupati Arif melakukan pemantauan, jalan-jalan ini kerusakannya cukup parah, dan menjadi jalur ramai yang dilewati warga.

Selain membahas mengenai program Jamu Seger. Pada kesempatan tersebut dipaparkan juga terkait tata kelola bansos dari Dinas Sosial. Dimana masih ditemukan masalah diantaranya perlunya verifikasi dan validasi data kemiskinan sehingga diharapkan pemberian bantuan menjadi tepat sasaran. Selain itu, masyarakat yang belum menerima bantuan akan diupayakan menerima bantuan dari Kementrian sesuai alokasi.

Turut hadir dalam jumpa pers kali ini Sekda Ahmad Ujang Sugiono, Kepala DPUPR Haryono Wahyudi, Kepala Diskominfo Cokro Aminoto, Sekdin Dinsos Kinanto, serta sejumlah pejabat. (dp)