Dinsos PPKB Lakukan Pendataan Keluarga, Bupati dan Wakil Bupati Jadi Yang Pertama
KEBUMENKAB.GO.ID - Bupati Arif Sugiyanto dan Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih menjadi orang pertama yang melaksanakan Pendataan Keluarga Tahun 2021. Pandemi Covid 19 menyebabkan pendataan keluarga yang semulanya direncanakan pada 2020, diundur pelaksanaannya menjadi 2021.
Pendataan keluarga dilakukan Dinas Sosial Dan Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Kebumen, di rumah dinas Bupati dan Wakil Bupati Kebumen. Pendataan ini dilakukan tidak lain untuk memotret/mengetahui dengan benar kondisi setiap keluarga, yang selanjutnya akan digunakan sebagai dasar BKKBN untuk membangun keluarga berkualitas.
Pendataan keluarga Tahun 2021 akan berlangsung mulai 1 April 2021 ini hingga 31 Mei 2021 mendatang. Semula akan dilaksanakan pada 2020, namun pandemi Covid-19 membuatnya baru bisa dilaksanakan saat ini. Proses pendataan keluarga ini dilakukan oleh kader petugas pendata BKKBN terlatih serta penyuluh Keluarga Berencana di seluruh Indonesia.
Di tempat terpisah, baik Bupati maupun Wakil Bupati Kebumen berharap pelaksanaan pendataan berlangsung dengan lancar. Seluruh keluarga di Kabupaten Kebumen diharapkan bisa bersikap kooperatif dan memberikan data yang benar, agar data yang dihasilkan merupakan data yang valid. Bupati Arif Sugiyanto juga berpesan agar petugas tetap memperhatikan protokol kesehatan selama melakukan pendataan.
" Semoga lancar, dan yang terpenting setiap keluarga bisa memberikan data sebenar-benarnya. Untuk petugas tetap perhatikan prokes saat bertugas," pesan Bupati
Para petugas pendataan keluarga akan mengumpulkan data terkait dengan kependudukan, data keluarga berencana dan data tentang pembangunan keluarga. Bupati Arif Sugiyanto pun mengajak seluruh masyarakat untuk mensukseskan pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021.
" Mari kita sukseskan pendataan keluarga tahun 2021, ini adalah wujud kita selaku warga Kabupaten Kebumen agar pendataan semakin baik menuju Kabupaten Kebumen yang sejahtera”, ujar Bupati Arif Sugiyanto
Bupati beserta istri, Iin Windarti pun menjawab pertanyaan yang diajukan petugas pendata terkait data keluarga. Hal yang sama juga dilakukan Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih. Pelaksanaan pendataan keluarga Tahun 2021 ini dapat dilaksanakan dengan dua metode, yaitu pengisian formulir secara luring (wawancara) dan pengisian formulir secara daring.
(dp)