Jelang Bulan Ramadhan, Bupati Ingatkan Masyarakat Tetap Patuhi Prokes Covid-19

KEBUMENKAB.GO.ID – Jelang datangnya bulan suci ramadhan, Bupati Arif Sugiyanto mengingatkan masyarakat khususnya umat muslim, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.  Terutama saat melaksanakan ibadah selama bulan ramadhan seperti sholat tarawih di masjid. Karena pemkab tidak akan melarang pelaksanaan ibadah di masjid selama bulan ramadhan, tentu dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. 

Hal tersebut disampaikan Bupati Arif Sugiyanto saat hadir dalam Safari Shubuh di Masjid Al Huda Dukuh Krajan Desa Ampih, Kecamatan Buluspesantren, Senin (29/3) pagi. Dalam acara yang sekaligus dilakukan penyerahan bantuan sarana alat ibadah kepada pengurus masjid itu Bupati juga memaparkan, angka kasus Covid -19 di Kabupaten Kebumen yang semakin membaik. Meski demikian, Bupati tetap menghimbau masyarakat agar selalu waspada, terutama dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19, karena jumlah kasus bisa saja berubah secara drastis. 

‘’Angka kasus penularan Covid-19 sudah cukup baik di Kebumen. Untuk itu mari kita jaga bersama agar jangan sampai kembali meningkat. Terlebih jelang bulan suci romadhon, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan, terutama saat melaksanakan ibadah sholat taraweh nanti,’’ imbau Bupati.

Disisi lain, Bupati juga menjelaskan kebijakan yang diambil pemerintah pusat atas pertimbangan risiko penularan Covid-19, yakni larangan mudik lebaran. Tak hanya itu, bagi mereka yang baru saja melaksanakan perjalanan dari kota-kota besar, pemerintah akan mewajibakan agar untuk tinggal atau stay di rumah terlebih dahulu selama tiga hari. Termasuk bagi warga yang tidak memiliki bukti surat rapid antigen. Selama tiga hari, mereka akan dijaga oleh anggota keluarga maupun RT dan RW setempat. 

‘’ Pemerintah melarang untuk mudik,  dan bagi masyarakat yang kembali dari kota di wajibkan tinggal dirumah terlebih dahulu selama tiga hari. Maksudnya apa, yaitu agar apabila masyarakat tersebut dalam tiga hari mengalami demam atau panas makan dapat segera ditangani langsung oleh pelayanan kesehatan terdekat,’’ tegas Bupati Arif Sugiyanto

Lebih lanjut Bupati kembali menggaris bawahi sikap yang diambil Pemkab Kebumen selama pelaksanaan iobadah di bulan ramadhan, seperti sholat tarawih berjamaah di masjid.

"Pemerintah Kabupaten Kebumen tidak melarang kegiatan sholat taraweh berjamaah di masjid dengan catatan, hanya dilakukan oleh masyarakat setempat dan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Kemudian program jogo tonggo agar dilaksanakan dengan sebaik baiknya," pungkas Bupati.  (kominfo/dp)