Bupati Serahkan Keputusan Pengangkatan Pegawai P3K
KEBUMENKAB.GO.ID - Sebanyak 169 orang menerima Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang terdiri dari tenaga pendidik/guru sebanyak 66 orang, penyuluh pertanian sebanyak 90 orang, dan tenaga kesehatan sebanyak 13 orang.
Acara penyerahan SK P3K tersebut secara langsung diserahkan oleh Bupati Kebumen KH. Yazid Mahfudz yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen Rabu (03/2/21) dan Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Kebumen H.Ahmad Ujang Sugiono,SH, Kepala Inspektur Kab. Kebumen Drs. Hj. Dyah Woro Palupi, Kepala BKPPD Kebumen Drs. Asep Nurdiana,M.Si dan Kepala Bappeda Kebumen Ir. Pudji Rahaju
Dalam sambutannya, Bupati Kebumen mengajak para Pegawai Pemerintah Daerah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen, agar memberikan pengabdian dan pelayanan terbaik bagi masyarakat, segera menyesuaikan diri sekaligus meneguhkan komitmen terbaik sebagai sarana pengabdian bagi masyarakat sesuai bidang disiplin ilmu masing-masing.
Karena P3K setiap tahun akan diperpanjang sampai satu tahun sebelum pensiun, namun perpanjangan kontrak itu juga ada evaluasi dari dinas masing masing.
“ Kalau kontrak ini bapak ibu sekalian tidak pernah masuk tidak pernah kerja dan lain sebagainya terkait dengan tugas yang diembankan oleh Kepala Dinasnya masing-masing , tentu ini akan dibahas dievaluasi oleh tim apakan perlu diperpanjang atau tidak ” kata Bupati
Bupati juga menyampaikan agar selalu mendukung penuh program program dari pemerintah agar Kebumen kedepan lebih maju dan lebih baik.
" Jangan sampai ada program pemerintah, masyarakat atau PNS atau P3K tidak mendukung. Ini penting saya sampaikan karena kondisifitas pemerintahan sangat penting, komunikasi internal pemerintah daerah ini juga sangat penting, kerja sama PNS dan P3K ini juga harus kita bangun sehingga masyarakat nanti akan merasakan hasilnya." pungkas Bupati Yazid Mahfudz. (hms/dp)