525 CPNS Kebumen Terima SK Pengangkatan

KEBUMENKAB.GO.ID – Sejumlah 525 CPNS Kabupaten Kebumen menerima Surat Keputusan pengangkatan Calon Pegawi Negeri Sipil (CPNS) dari Bupati Kebumen. CPNS yang menerima SK tersebut terdiri dari Tenaga Guru 404 orang, Tenaga Kesehatan 99 orang dan Tenaga Teknis 22 orang. Penyerahan SK CPNS dilaksanakan di Pendopo Bupati oleh Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, Selasa (26/1) yang dilaksanakan secara virtual, sejalan dengan anjuran pemerintah agar kita melakukan physical distancing guna memutus mata rantai penularan virus COVID-19. 

CPNS kali ini merupakan pengadaan dari CPNS formasi umum tahun 2019 dan sudah dinyatakan lulus seleksi akhir serta telah mendapatkan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Badan Kepegawaian Negara.

Usai Penyerahan SK CPNS, selanjutnya para calom pegawai negeri sipil ini akan bertugas sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Dijelaskan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kebumen Asep Nurdiana bahwa CPNS formasi 2019 ini sebagian besar merupakan anak muda generasi milenial, yang memiliki semangat dan daya juang yang besar dalam mendarmabhaktikan keilmuannya guna memberikan yang terbaik kepada masyarakat sesuai bidang keahliannya. 

Selain itu, ASN millenial sangat erat kaitannya dengan Revolusi Industri 4.0, dimana revolusi ini menitikberatkan pola digitalisasi dan otomasi di semua aspek kehidupan manusia. 

‘’ Diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui penciptaan ide-ide kreatif yang diwujudkan dalam bentuk inovasi berbasis teknologi digital, kemudian dapat diaplikasikan dalam hal meningkatkan pelayanan pada masyarakat,’’ harap Asep Nurdiana

Sementara itu Bupati Yazid Mahfudz dalam sambutanya menyampaikan ucapan selamat kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil yang telah menerima SK. Bupati berpesan, agar CPNS dapat menjalankan tugas, kewajiban dan tanggungjawabnya dengan sebaik-baiknya. 

‘’ Jadi sejak saat ini hendaknya memiliki komitmen yang kuat, untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, daerah, bangsa dan negara,’’ pesan Yazidz.

Yazid juga menggaris bawahi terkait keputusan untuk menjadi seorang CPNS merupakan sebuah keputusan yang artinya siap untuk mengabdi kepada masyarakat. 

‘’ Hal penting yang perlu diingat, SK CPNS merupakan masa ujicoba sekurang-kurangnya 1 tahun dan selama-lamanya 2 tahun, akan menentukan masa depan Saudara diangkat menjadi PNS atau tidak,’’ pungkas Bupati.( thr/dp)