PPKM Masih Berlangsung, Masyarakat Diharapkan Lebih Disiplin Ikuti Peraturan
KEBUMENKAB.GO.ID - Perkembangan hari ini, ada penambahan kasus terkonfirmasi positif 29 orang, terkonfirmasi sembuh 12 orang, dan terkonfirmasi meninggal 3 orang.
Sementara itu, kasus suspek hingga hari ini kasus suspek tercatat 169 orang. Dari sejumlah kasus suspek tersebut, dirawat 113 dirujuk 3 menjalani isolasi 53 orang. Sedangkan, kasus probabel hingga saat ini tercatat 189 orang. Dari sejumlah kasus Probabel tersebut, menjalani perawatan 73, dirujuk 0 menjalani isolasi 2, meninggal dunia 114.
Kasus dengan hasil lab negatif ( discarded ) tercatat 17 orang. Sedangkan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan rilis Satgas Covid-19 Kabupaten Kebumen, Minggu (17/1) kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah 29 orang dan kasus terkonfirmasi meninggal bertambah 3 orang. Meski demikian kondisi tersebut juga diimbangi dengan pasien yang terkonfirmasi sembuh, yakni sebanyak 12 orang.
Secara keseluruhan, hingga saat ini kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Kebumen tercatat 5197 orang. Dari sejumlah kasus terkonfirmasi tersebut, dirawat 350, menjalani isolasi 465, dirujuk 9, meninggal dunia 184 dan sembuh 4189.
Peta Zonasi Risiko Covid-19
Berdasarkan update peta mikrozonasi Tanggal 16-01-2021 Kabupaten Kebumen masuk zona orange, diantara Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, dengan 3 Kecamatan masuk dalam zona merah yaitu: Karangsambung, Adimulyo dan Poncowarno. 16 kecamatan masuk zona orange yaitu bonorowo, Kutowinangun, rowokele, Mirit,kebumen, Sadang, Prembun, Puring, Klirong, Karanganyar, Alian, Gombong, Sruweng, Kuwarasan, Sempor, Ambal dan Petanahan.
Di tingkat desa, ada 5 desa masuk dalam zona merah yaitu:
1.Tamanwinangun
2.Plumbon
3.Bonjoklor
4.Somagede
5.Kalirancang
Sedangkan desa yang masuk zona orange, adalah:
1.Podoluhur
2.Kedungdowo
3.Prasutan
4.Karangsari
5.Adimulyo
6.Karangsambung
7.Tlogowulung
8.Muktisari
9.Rejosari
10.Jemur
11.Tanjungmeru
12.Pondokgebangsari
13.Patukrejo
14.Karangsambung
15.Klirong
16.Selang
17.Karangmojo
18.Poncowarno
19.Kalipoh
20.Kedungwinangun
21.Jatiluhur
22.Winong
23.Murtirejo
24.Semampir
25.Kaleng
26.Tambakagung
27.Kradenan
28.Jogomertan
29.Mekarsari
30.Tambaksari
31.Kedungjati
32.Babadsari
33.Patukrejomulyo
34.Pekuncen
35.Sadang kulon
36.Karangtanjung
37.Bonjok
38.Buluspesantren
39.Triwarno
40.Jatimulyo
41.Argopeni
42.BumirejoArgosari
46.Banjarwinangun
47.Wonokriyo
48.Babyuroto
49.Gumawang
50.Kutosari
51.Rowokele
52.Petanahan
53.Banjurpasar
54.Kalisana
55.Sitirejo
56.Jabres
57.Kalijirek
58.Giyanti
59.Kaliwungu
60.Jatimalang
61.Kuwaru
62.Tlogosari
63.Tambakmulyo
64.Purwosari
65.Kaliputih
66.Lemahduwur
67.Klopogodo
68.Ambalkumolo
69.Kalibangkang
70.Tegalretno
71.Selokerto
72.Soka
73.Sidomulyo
74.Kalirejo
75.Tambakrejo
76.Demangsari
77.Kuwangunan
78.Sidomoro
79.Candiwulan
80.Kamulyan
81.Jogosimo
82.Wergonayan
83.Munggu
84.Candiwulan
85.Karanggayam
86.Pandansari
87.Sekarteja
88.Kedungbulus
89.Sruweng
90.Pujodadi
91.Depokrejo
92.Buayan
93.Nogoraji
94.Gombong
95.Klegenwonosari
96.Gadungrejo
97.Tanjungsari
98.Purwodeso
99.Patemon
100.Kalirejo
101.Kaligubug
102.Candirenggo
103.Kedungwaru
104.Clapar
105.Ayah
106.Tanuharjo
107.Sidomukti
108.Wonodadi
109.Sidomulyo
110.Semanding
111. Kaliputih
112.Karangkembang
113.Panjer
114.Kebumen
115.Sumberadi
116.Sidoarjo
117.Tunjungseto
118.Kemukus
119.Karanganyar
120.Giwangretno
121.Wetonwetan
122.Rowo
123.Karanggadung
124.Kloposawit
125.Kalitengah
126.Kutowinangun
127.Jatijajar
128.Kuwarisan
129.Pejagoan
Pemeriksaan Rapid Test dan PCR SWAB Test
Hingga saat ini penduduk yang telah menjalani pemeriksaan menggunakan rapid test massal sebanyak 36.074 orang (3,00%) dari jumlah penduduk. Jumlah tersebut sudah cukup memadai, jika dibandingkan di beberapa negara yang melakukan pemeriksaan yang sama, angkanya berkisar 2,5%-3% dari jumlah penduduk. Sementara itu penduduk yang dilakukan pemeriksaan menggunakan PCR atau pemeriksaan swab tenggorokan 21695 orang (1.87 %) dari jumlah penduduk. Jumlah tersebut sudah memenuhi target pemeriksaan, jika dibandingkan dengan 0,1% dari jumlah penduduk menurut standar WHO.
Sementara itu sediaan PCR atau pemeriksaan swab tenggorokan yang masih menunggu hasilnya keluar dari laboratorium sebesar 327.
Hingga saat ini Pemkab masih memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, mulai tanggal 11 Januari 2021 sampai dengan 25 Januari 2021. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Bupati Kebumen nomor 443/016 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Pembatasan tersebut diantaranya :
(a) Pengaturan kerja dari rumah bagi 50% pegawai/karyawan yang diatur secara teknis dengan Instruksi Bupati Kebumen nomor 1/2021.
(b) Pembelajaran secara daring atau online
(c) Restoran dan rumah makan hanya menyediakan 25% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia sampai jam 19.00, kecuali untuk layanan pesan antar
(d) Pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan, pasar modern, PKL, hiburan dan mainan anak-anak di sekitar alun-alun sampai jam jam 19.00 WIB.
(e) Pasar tradisional atau warung yang menyediakan bahan kebutuhan pokok, tetap dapat beroperasi, dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat, memakai masker menjaga jarak dan mencuci tangan
(f) Kegiatan di tempat ibadah dibatasi 50% dari kapasitas ruangan dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat
(g) Menutup seluruh objek wisata di Kabupaten Kebumen
(h) Mengoptimalkan Satgas Jogo tonggo di tingkat Kecamatan dan Desa
(i) mengintensifkan kembali penerapan penggunaan masker, cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. (dp)