Kecamatan Prembun Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2020
KEBUMENKAB.GO.ID - Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Kebumen untuk tingkat Kecamatan sudah mulai dilaksanakan. Salah satunya di Kecamatan Prembun.
Mengingat situasi pandemi, pelaksanaan Musrenbang, Selasa (24/11) lalu yang digelar di Pendopo Kecamatan Prembun, dilaksanakan dengan daring dari Tim Monitoring yang di fasilitasi langsung oleh BAPPEDA.
Kegiatan ini dihadiri dari Bappeda, forkopimcam, Kepala Desa dan para delegasi desa se-Kecamatan Prembun, termasuk aggota DPRD dari Daerah pemilihan 7 serta perwakilan dari sjeumlah OPD, TP PKK Kecamatan, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD) serta unsur BPD/LKMD.
Disampaikan Camat Prembun Akhmad Ngaisom, kegiatan musrenbangcam dimaksudkan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi usulan rencana kegiatan pembangunan desa dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan.
"Kegiatan ini untuk penajaman, fokus terhadap usulan rencana kegiatan pembangunan desa," jelas Akhmad Ngaisom
Beberapa hal yang cukup penting dari kegiatan ini yakni untuk membahas dan menyusun draft usulan kegiatan pembangunan Kecamatan Tahun 2022.
Selanjutnya, diambil kesepakatan mengenai daftar usulan skala prioritas dan rekapitilasi usulan kegiatan prioritas dana afirmasi pengembangan agribisnis terpadu (DAPAT) Kecamatan Tahun 2022 yang mengacu pada enam usulan sebelumnya.
Dalam paparannya, Camat Prembun juga menyampaikan usulan desa sebagai usulan kegiatan pembangunan Kecamatan Tahun 2022 yang akan diusulkan ke perangkat daerah termasuk usulan kegiatan DAPAT Tahun 2020.
Kegiatan DAPAT tersebut merupakan pengembangan agrobisnis secara integratif dan berkelanjutan di setiap Kecamatan untuk periode 2022-2025 yakni pengembangan kawasan agrobisnis bengkoang dan tembakau di Desa Sidogede, Mulyosri, Kabuaran, Pesuningan, Sembirkadipaten dan Kedungbulus. (bakohmspembun/dp)