Seluruh Badan Ad Hoc Pilkada Kebumen 2020, Dipastikan Jalani Rapid Test
KEBUMENKAB.GO.ID - Sejumlah 31.363 anggota Badan Ad Hoc yang terdiri dari KPPS, PPS dan PPK dalam Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kebumen Tahun 2020 dipastikan akan menjalani pemeriksaan Rapid Test.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris KPU Kabupaten Kebumen Handoyo dalam 'Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemeriksaan Rapid Test Badan Ad Hoc Pilbup Kebumen Tahun 2020 antara KPUD Kebumen dengan 35 Puskesmas se-Kabupaten Kebumen, Kamis (5/11).
Teknis pelaksanaan Rapid Test dijelaskan Handoyo, akan mulai dilakukan 8 November 2020 s/d 23 November 2020 sesuai wilayah kerja masing-masing.
Ia berharap upaya ini akan meminimalisir terjadinya klaster penyebaran Covid-19 baru di Kabupaten Kebumen.
"Jangan sampai ada cluster baru Covid-19 dari penyelenggaraan Pilkada tahun ini," harap Handoyo
Senada dengan Handoyo, Kabag Tapem Sekretariat Daerah Kabupaten Kebumen Agus Susanto yang hadir pada kesmepatan itu juga berharap, dengan dilaksanakannya Rapid Test, dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terkait penyebaran Covid-19 di tengah berlangsungnya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Selain dhadiri Sekretaris KPUD Handoyo dan Kabag Tapem Setda Agus Susanto, hadir pula Kasubag Teknis KPUD Lilik Budiyono, perwakilan dari 35 (tiga puluh lima) puskesmas se Kabupaten Kebumen. (luk/dp)