Media dan Pelaku Usaha Perlu Lebih Perhatikan Pemenuhan Hak-hak Anak
KEBUMENKAB.GO.ID - Kabupaten Kebumen telah enam kali mendapat penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak Tingkat Pratama. Bahkan di tahun 2019, peringkat tersebut naik menjadi Madya. Diharapkan pada tahun mendatang akan bisa ditingkatkan, setidaknya dapat mempertahankan.
Harapan tersebut disampaikan Kepala Dispermades P3A Kebumen Drs Frans Haidar MPA melalui Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Marlina Indrianingrum SKM MKes di sela-sela kegiatan Sosialisasi Kabupaten Kebumen sebagai Kabupaten layak Anak bersama Media dan Dunia Usaha di hotel Mexolie, Senin (16/03).
Menurutnya, peningkatan status bukanlah merupakan suatu target. Yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah melalui Dinas terkait bersama seluruh elemen masyarakat bersama-sama berusaha melakukan pemenuhan atas hak-hak anak.
" Penting bagi pemerintah untuk berusaha melakukan pemenuhan hak-hak anak." jelas Frans Haidar
Sementara dalam paparannya, Konsultan Pengembangan Kabupaten Layak Anak, Yuli Sulistiyanto mengatakan, anak adalah generasi penerus perjuangan kita. Maka menurutnya, sudah menjadi kewajiban kita memberikan pemenuhan atas hak-hak anak.
Menurut sosok asli Temanggung yang kini berdomisli di Semarang ini, ada banyak peran yang bisa diambil oleh Media dan Kalangan Dunia Usaha dalam melakukan upaya pemenuhan hak-hak anak termasuk pemberian proteksi terhadap anak. Yuli mencontohkan, bagi dunia usaha sangat mungkin menyalurkan CSR perusahaannya tidak hanya untuk kalangan pengusaha mikro, namun juga menyisihkan sebagian CSR-nya bagi kegiatan yang langsung bersentuhan dengan pemenuhan hak anak.
" Pelaku usaha semestinya juga memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk mengenal dunia usaha," himbaunya
Yuli juga mencontohkan, dunai perbankan sudha memberikan kesempatan itu. Mereka bahkan menerima kunjungan studi anak.
" Dari hal-hal semacam ini diharapkan hak anak untuk mengerti, untuk tahu, bisa terpenuhi." jelasnya.
Media Harus Ramah dan Layak Anak
Demikian juga bagi radio dan televisi, Yuli juga berharap bisa menyediakan kapling waktu yang cukup bagi acara anak-anak.
" Khusus untuk media saya tekankan untuk melakukan penyebarluasan informasi dan materi edukasi yang bermanfaat dari aspek sosial, budaya, pendidikan, agama dan kesehatan anak dengan memperhatikan kepentingan terbaik anak," imbuhnya.
Yuli juga mengingatkan media, agar dalam membuat pemberitaan senantiasa memperhatikan perlindungan, berupa kerahasiaan anak, baik sebagai pelaku maupun korban. Menurutnya hal tersebut juga merupakan bagian tak terpisahkan dari hak anak. Menurut Yuli ada indikator yang cukup jelas dalam penentuan suatu Kabupaten/Kota disebut sebagai layak anak.
"Salah satu tolok ukurnya adalah tertransformasikannya Konvensi Hak Anak (KHA) dari bahasa hukum kedalam Kebijakan, Program dan Kegiatan untuk menjamin Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak." pungkas Yuli. (ims/dp)