Ajukan Draft Satgas Penanganan Covid-19, Sekda Minta Masukan dan Pencermatan

KEBUMENKAB.GO.ID - Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang pembentukan Satgas Penanganan Covid-19, Pemkab Kebumen, Senin (28/9) menggelar rapat pembahasan terkait hal tersebut bersama para pejabat terkait di Gedung F.

Sekda Ahmad Ujang Sugiyono meminta agar dilakukan pencermatan dan pembahasan lebih lanjut  terkait draft Satgas Penanganan Covid-19 yang telah dibuat. 

"Rapat kali ini saya minta masukan dan pencermatan secara khusus atas draft yang telah dibuat," ujar Sekda Ahmad Ujang Sugiyono

Berbeda dengan anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kebumen, dalam  draft Satgas Penanganan Covid-19 mencantumkan adanya tim ahli, tim penegakan hukum serta tim reaksi cepat. Dengan demikian diharapkan pada saatnya nanti satgas ini dapat menjalankan tugas dengan lebih cepat dan lebih baik untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Kebumen. 

Disampaikan Plt Kalak BPBD Teguh Kristiyanto bahwa pihaknya berharap Satgas Penanganan Covid -19 di Kabupaten Kebumen bisa segera diproses kemudian disahkan.

"Harapannya pada 30 September 2020 mendatang, Satgas Penanganan Covid-19 di Kebumen sudah terbentuk," harap Teguh. 

Rapat yang  dipimpin Sekretaris Daerah Ahmad Ujang Sugiyono kali ini selain dihadiri Plt Kalak BPBD teguh Kristiyanto, juga diikuti  Asisten 1 Sekda Hery Setyanto, Staf Ahli Bupati Y Rini Kristiani serta sejumlah pimpinan OPD. (tin/dp)