Audiensi BPOM Semarang : Beri Apresiasi Upaya Pemkab Dalam Sinergitas
KEBUMENKAB.GO.ID- Pengawasan bahan makanan dan obat bukan hanya menjadi tanggung jawab BPOM, namun juga pemerintah daerah/kabupaten. hal tersebut mengemuka dalam audiensi Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Semarang dengan Bupati KH Yazid Mahfudz, Senin (7/9) di rumah dinas.
Kewenangan pemkab terkait pengawasan obat dan makanan itu sesuai dengan yang diamanatkan dalam Instruksi Presiden No 3 tahun 2017 tentang peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan. BPOM Semarang menilai Pemkab Kebumen telah menunjukan komitmennya untuk ikut membantu mewujudkan keamanan peredaran obat dan makanan di Kebumen.
Dalam audiensi yang dihadiri Kepala Balai BPOM Semarang I Gusti Ayu Adhi Aryapatni didampingi Kabid Informasi dan Publikasi BPOM Semarang Novi Eko Rini juga disampaikan, bahwa optimalisasi pengawasan obat dan makanan di Kebumen sudah diwujudkan salah satunya dengan adanya fasilitas layanan di Mal Pelayanan Publik.
"Ini merupakan sinergitas yang sangat baik," ucap Gusti Ayu
Penyediaan tempat layanan BPOM Semarang di Mal Pelayanan Publik secara otomatis memudahkan akses masyarakat Kebumen terutama UMKM dalam mengurus izin BPOM bisa lebih mudah. (zul/dp)