Pansus Laporkan Pembahasan 4 Raperda
KEBUMENKAB.GO.ID - DPRD Kebumen menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) membahas 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen, Senin (24/08). Keempat Raperda tersebut yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Pelindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Raperda tentang Perumda Air Minum Tirta Bumi Sentosa Kabupaten Kebumen, Raperda Penyertaan Modal pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Kebumen dan Raperda tentang Perseroda Luk Ulo Farma Kabupaten Kebumen.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan hasil pembahasan dari 4 pansus. Melalui juru bicaranya Madhan Ani, Pansus 1 menyampaikan saat ini, penyandang disabilitas masih banyak yang menghadapi hambatan dan pembatasan dalam berbagai hal sehingga sulit mengakses pendidikan yang memadai serta pekerjaan yang layak serta berbagai hambatan di bidang lainnya seperti kehidupan sosial, politik dan ekonomi. Untuk itu, Raperda disusun agar dapat memberikan perlindungan kepada penyandang disabilitas, sehingga hak konstitusional penyandang disabilitas terjamin dan terlindungi sehingga nantinya mereka dapat mandiri dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta terhindar tindak kekerasan dan diskriminasi. Karena itu Pansus I meminta Pemerintah Daerah untuk berkomitmen baik dari segi anggaran dan programnya yang diberikan kepada penyandang disabilitas, hal ini sebagai indikator keberhasilan kinerja perangkat daerah.
Sementara itu, Pansus 2 pembahas Raperda Tentang Perumda Air Minum Tirta Bumi Sentosa Kabupaten Kebumen serta Pansus 4 Pembahas Raperda Tentang Perseroda Luk Ulo Farma Kabupaten Kebumen, mengalami beberapa kendala pembahasan. Untuk itu kedua Pansus tersebut meminta perpanjangan waktu pembahasan. Sedangkan Pansus 3 pembahas Raperda Penyertaan Modal Pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Kebumen meminta perpanjangan masa tugasnya, mengingat Raperda ini dapat ditetapkan setelah Raperda tentang BUMD Kabupaten Kebumen sudah ditetapkan terlebih dahulu.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sarimun S,sy dengan didampingi oleh Wakil Ketua Fuad Wahyudi. Hadir di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Kebumen, Bupati KH Yazid Mahfudz didampingi Sekda Ahmad Ujang Sugiono. Sementara jalannya rapat paripurna juga diikuti para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, BUMN, BUMD di lingkungan Pemkab Kebumen secara virtual bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati. (Nov)