Tradisi Jamasan Pusaka Agung Kabupaten Kebumen

KEBUMENKAB.GO.ID - Bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Kebumen ke 391, Jum’at (21/08) Pusaka Kyai Puser Bumi dan Songsong Agung milik Pemkab Kebumen dijamas. Penjamasan dilakukan di Ruang Arumbinang Komplek Pendopo Rumah Dinas Bupati Bupati. Ikut hadir dan melakukan penjamasan, Bupati Kebumen KH Yazid Mahfud, Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Sekda Ahmad Ujang Sugiono serta Forkopimda.

 

Sebelum dilakukan penjamasan terhadap dua buah senjata yang berbentuk tombak  payung dan keris berusia ratusan tahun tersebut, terlebih dahulu dilakukan penyerahan pusaka dari Bupati kepada Pakasa. Prosesi jamasan dipimpin oleh Pakasa atau paguyuban abdi dalem Surakarta dengan sesepuhnya Tumenggung Arif Riyantoro Rekso Budoyo serta Tumenggung Hargo Yohanes Budoyo Dipuro.

 

Dalam sambutannya Bupati mengatakan bahwa keberadaan pusaka ini merupakan bukti artefak sejarah yang ada di Kabupaten Kebumen yang keberadaannya harus dilestarikan. Untuk itu dengan prosesi jamasan ini merupakan salah satu tanda bagaimana kita melestarikan salah sebuah peninggalan leluhur dengan jalan menjaga dan merawatnya.

 

Jamasan sendiri merupakan salah satu proses membersihkan benda benda pusaka yang bisanya mengalami oksidasi menggunakan larutan kimia yang bersal dari perpaduan jeruk nipis dengan serbuk batu warangan dan berbagai macam campuran lain. Dengan  jamasan menjaga benda pusaka tetap awet dan bersih. Usai jamasan, pusaka dikirab menuju Pendopo kemudian diserahkan kembali kepada Bupati. (tnc)