Larangan Mudik Dimajukan 22 April, Bupati Minta Masyarakat Patuhi Aturan Pemerintah
KEBUMENKAB.GO.ID – Larangan mudik lebaran yang semula akan diberlakukan mulai 6 hingga 17 Mei 2021, dimajukan menjadi 22 April sampai 24 Mei 2021. Kebijakan ini ditetapkan melalui Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021, yang ditanda tangani Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo pada 21 April 2021. Namun pada kenyataannya, banyak masyarakat yang "curi start", mendahului mudik. Pemkab Kebumen pun bersikap tegas. Bupati Arif Sugiyanto mewajibkan pemudik yang datang untuk menjalani isolasi /karantina mandiri di rumah selama empat hari meski yang bersangkutan dalam keadaan sehat.
Arif pun menghimbau kepada warganya yang masih berada di rantau agar ikut mematuhi aturan pemerintah. Yakni dengan cara menahan diri agar tidak mudik pada lebaran demi keselamatan bersama. Hal tersebut disampaikan Bupati saat menggelar Sholat Taraweh dan Silaturahim di Masjid Baiturrohim Desa Krakal kecamatan Alian Kabupaten Kebumen, Kamis (22/4).
“Pada prinsipnya kami mendukung, dan Kami imbau kepada warga Kebumen agar tidak mudik ke kampung halaman. Ini untuk mencegah terjadinya penyebaran virus ke sejumlah daerah, termasuk di Kebumen,” ujar Arif.
Untuk mengantisipasi banyak pemudik yang curi start ke Kebumen, Bupati akan mengintensifkan pengecekan para pemudik di posko posko yang tersebar di 4 titik. Kecamatan juga diwajibkan untuk menggerakkan kembali program Jogo Tonggo hingga ke tingkat RT. Tujuannya untuk memantau masyarakat yang pulang ke kampung halaman.
“Ketika ada masyarakat yang pulang bukannya tidak boleh, silahkan yang sudah masuk masuk tidak mungkin kita menyuruh untuk kembali lagi ke Ibu Kota atau ke mana, jadi tetap disitu tapi empat hari, tujuannya untuk menjaga kesehatan semuanya,” tuturnya.
Arif menegaskan, bagi siapapun warga yang sudah mudik ke Kebumen, tetap wajib melakukan karantina mandiri selama empat hari di rumah, meskipun merasa dalam keadaan sehat. Namun, aturan protokol kesehatan tetap harus dijalankan.
“Jangan sampai kaya laporan di Kecamatan di Puring, ada warga yang pulang dari Bandung, bilang tidak sakit tapi ternyata menyebarkan virus. Jadi tetap sakit tidak sakit tetap harus dikarantina dulu,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Alian Sugito Edi Prayitno mengatakan, Kecamatan Alian yang terdiri dari 16 Desa sudah siap menyambut para pendatang dari luar kota.
Gito menambahkan, setiap desa di Alian akan menerapkan posko 24 jam yang dimulai dari H -10 Lebaran, dengan harapan para pemudik yang sudah terlanjur datang, akan dilakukan pendataan, dan di cek kondisi kesehatan dan rutinitasnya, termasuk apakah sudah pernah terpapar atau sudah mendapatkan vaksin.
“Sudah di informasikan juga oleh paguyuban perantau, agar tidak mudik sedangkan yang terlanjur mudik agar menjaga kesehatan dan yang telah mudik tetap melapor ke posko, untuk dilakukan pendataan penyemprotan dan diberikan informasi,” ujarnya.
Untuk data kasus Covid-19 di Krakal, Gito bersyukur di Kecamatan Alian hingga saat ini sudah tidak ada lagi, dan masuk pada zona hijau. Karena itu ia berharap para pemudik agar taat aturan, jangan sampai zona hijau berubah menjadi zona merah karena tidak taat prokes.
“Kasus terakhir ada 4 orang yang terkonfirmasi positif covid 19, tapi hingga tanggal 15 kemarin, sudah sembuh semuanya jadi di Alian kini sudah menjadi jona hijau,” pungkasnya.
Seperti tarhim pada sebelumnya, diujung acara Bupati juga bekesempatan memberikan masker dan sembako serta kuis berkah Ramadhan berhadiah bagi yang bisa menghafal sholawat dan Pancasila. (kom/dp).