Pandemi Belum Usai, Kebumen Terapkan Pembelajaran Luar Jaringan Melalui Radio In FM dan Ratih TV

KEBUMENKAB.GO.ID - Sehubungan dengan pembelajaran bagi siswa di masa pandemi COVID-19 yang belum dapat dilaksanakan secara optimal, maka Pemerintah Kabupaten Kebumen mulai  3 Agustus 2020 memfasilitasi pembelajaran luar jaringan melalui Radio In FM dan Ratih TV dengan sasaran siswa PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA. Pemkab memanfaatkan dua  media elektronik  milik Pemkab Kebumen dengan harapan akan mempermudah siswa dalam menerima pembelajaran dari sekolah, selain dengan sistem online langsung dari smartphone dan internet. 

" Dengan cara ini kami harap siswa bisa mengikuti pembelajaran luar jaringan dengan baik, " jelas Bupati Yazid Mahfudz. 

Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 01/KB/2020, 516 Tahun 2020, HK.03.01/Menkes/363/2020,440-882, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa pandemi Corona Virus Disease (COVID-19). Kemudian Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease.

Hal ini membuat Pemerintah Kabupaten Kebumen mengeluarkan Surat Edaran Bupati Kebumen Nomor 800/1697 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 dalam Pelaksanaan Tugas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen pada Masa Tatanan Normal Baru. 

Tiap siswa dari berbagai jenjang bisa  mengikuti pembelajaran luar jaringan selama kurang lebih 30 menit sampai 60 menit. (dp)