117 Panwaslu Kebumen Mengikuti Rapid Test

KEBUMENKAB.GO.ID - Sebanyak 117 Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kebumen mengikuti rapid test di Puskesmas Kebumen 1, Senin (3/8). Ke-117 Panwaslu tersebut terdiri dari 15 Panwas Kecamatan dan 87 Panwas Kelurahan/Desa.

"Sebelumnya 15 anggota Bawaslu sudah di rapid test dan hasilnya semua non-reaktif. Hari ini, Senin (3/8) sebanyak 117 anggota Panwascam dan Panwas kelurahan/desa ikut rapid test untuk memastikan kondisi kesehatan mereka cukup baik. Mereka dari Kecamatan Kebumen, Sadang, Karangsambung, Alian dan Buluspesantren," jelas Arif Supriyanto, Ketua Bawaslu Kebumen saat meninjau langsung pelaksanaan rapid test tersebut.

 

Arif menjelaskan, pelaksanaan rapid test bagi anggotanya ini sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19 dalam proses penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2020. Pelaksanaan rapid test ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Ketua Bawaslu RI sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 0207/K.BAWASLU/TU.00.01/VI/2020 tentang Standarisasi Alat Pelindung Diri (APD) Protokol Kesehatan Covid-19 bagi jajaran Pengawas Pemilu.  

"Tujuan pemeriksaan rapid test ini dalam rangka mematuhi protokol kesehatan, untuk memastikan ketika pengawas terjun ke lapangan sudah dipastikan tidak membawa virus Covid-19. Sehingga jalannya pengawasan terjamin baik dari sisi pengawas maupun masyarakat yang terlibat," kata Arif.

 

Arif menambahkan, pelaksanaan pemeriksaan rapid test ini merupakan kerjasama antara Bawaslu Kabupaten Kebumen dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen berdasarkan Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani pada tanggal 29 Juli 2020. "Sebanyak 553 orang penyelenggara terdiri dari 15 jajaran Bawaslu Kabupaten,  78 Panwaslu Kecamatan dan 460 Pengawas Kelurahan/Desa akan menjalani rapid test," ujar Arif.

Arif mengatakan penyelenggaraan rapid test ini akan dilaksanakan di 6 lokasi yaitu di Puskesmas Kebumen I terdiri dari 6 kecamatan yaitu Kebumen, Sadang, Karangsambung, Alian, Buluspesantren. Puskesmas Karanganyar terdiri dari 5 kecamatan yaitu Adimulyo, Karanganyar, Karanggayam, Puring, Kuwarasan. 

Puskesmas Gombong 1 terdiri dari 5 kecamatan yaitu Gombong Rowokele, Ayah, Buayan, Sempor. Puskesmas Kutowinangun terdiri dari 3 kecamtan yaitu Ambal, Kutowinangun, Poncowarno. Puskesmas Pejagoan terdiri dari 4 kecamatan yaitu Klirong, Petanahan, Sruweng, Pejagoan dan di Aula Kecamatan Mirit terdiri dari 4 kecamatan yaitu Bonorowo, Mirit, Padureso, Prembun.

"Penyelenggaraan Rapid-Test untuk Bawaslu Kabupaten Kebumen telah dilaksanakan pada hari Rabu, 29 Juli 2020 pukul 13.00-13.30 WIB. Selanjutnya, hari ini Senin, 3 Agustus 2020 sebanyak 1 wilayah yaitu Distrik Kebumen. Terakhir pada Selasa 4 Agustus sebanyak 5 wilayah yaitu Distrik Karanganyar, Distrik Mirit, Distrik Gombong 1, Distrik Kutowinangun dan Distrik Pejagoan," ungkap Arif.

 

Setelah tahap satu ini akan dilakukan rapid test tahap kedua, yakni menjelang pemungutan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 dan akan melibatkan Pengawas Tempat Pemungutan Suara. 

"Kami berharap dengan dilakukannya rapid test ini kesehatan dan keselamatan pengawas pemilu dalam mengawal tahapan Pilkada ditengah pandemi Covid-19 ini bisa tetap terjamin. Namun demikian semuan jajaran pengawas tetap harus mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 selama bekerja," tutup Arif.(mn)