Kebumen Masih Zona Kuning, Kegiatan Belajar Mengajar Dilakukan Secara Daring
KEBUMENKAB.GO.ID - Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz menegaskan kegiatan belajar mengajar siswa sekolah di wilayah Kabupaten Kebumen belum bisa dilakukan secara tatap muka. Hal ini disampaikan saat Rapat Evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Kebumen dan Persiapan New Normal Pendidikan di Ruang Jatijajar Kompleks Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Selasa (14/07).
Lebih lanjut Bupati menjelaskan Kabupaten Kebumen saat ini masih masuk zona kuning, sehingga memasuki tahun ajaran baru 2020/2021, diterapkan pembelajaran jarak jauh atau secara daring. Hal itu sesuai dengan ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri, bahwa pembukaan sekolah hanya diperkenankan di zona hijau pada wilayah Kabupaten atau Kota. Selain itu, pembukaan sekolah juga harus mendapatkan persetujuan Bupati atau Walikota dan wali siswa. Sekolah juga harus menerapkan protokol kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan dan alat pengukur suhu, mengatur jarak tempat duduk dan mewajibkan penggunaan masker.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Mohammad Amirudin juga menjelaskan selain mentaati ketentuan SKB 4 Menteri, Pemkab Kebumen juga mengikuti Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah yang berisi bahwa pembelajaran tatap muka diberhentikan sampai tanggal 30 Juli 2020.
Selain membahas tentang persiapan new normal pendidikan, dalam rapat yang juga dihadiri Sekda Ahmad Ujang Sugiono, perwakilan anggota Forkopimda, Asisten 1 Sekda Hery Setyanto serta Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulanan Covid-19 Kabupaten Kebumen ini, juga dilakukan evaluasi terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Kebumen. Diantaranya terkait Perbup Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Covid-19 di Kabupaten Kebumen, akan dilakukan penyesuaian pada beberapa poin yang tercantum. Seperti pembatasan waktu kegiatan masyarakat serta perlakuan terhadap pemudik atau pendatang. (Nov)
zona kuning.jpg