Semua Tahapan Pilkada Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

KEBUMENKAB.GO.ID - Asisten 1 Sekda Hery Setyanto mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan dan Kesiapan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam melaksanakan Pilkada serentak Tahun 2020 Secara online melalui aplikasi Zoom di Ruang Transit Arumbinang Kompleks Pendopo Rumdin Bupati Kebumen, Selasa (07/07. Turut serta mendampingi dalam acara tersebut Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kebumen Yulianto, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kebumen Arif Supriyanto dan beberapa Pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemkab Kebumen. Rakor diikuti pejabat di lingkungan Pemprov Jawa Tengah, KPU Provinsi Jawa Tengah, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah serta seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

 

 

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Daerah/ KPU dan Bawaslu di tingkat Kabupaten atau Kota se-Jawa Tengah diminta untuk menerapkan protokol kesehatan covid-19 saat pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020. Hal itu menjadi salah satu prosedur penyelenggaraan Pilkada ditengah pandemi virus corona yang wajib dijalankan dengan benar. Apabila tidak nantinya menjadi sebuah pelanggaran yang akan ditangani oleh Bawaslu. Lebih jauh semua stakeholder diminta untuk menjaga netralitas khususnya para ASN. Diharapkan Pilkada serentak yang akan berlangsung 9 Desember 2020 mendatang dapat berjalan dengan sukses dan jujur. (Nov)