Penyelenggaraan Resepsi Pernikahan Harus Sesuai Protokol Kesehatan
KEBUMENKAB.GO.ID – Bupati Kebumen ijinkan masyarakat menggelar resepsi pernikahan dengan wajib melaksanakan protokol kesehatan covid-19. Hal tersebut diungkapkan Bupati KH Yazid Mahfudz saat menerima audiensi dari Himpunan Penyelenggara Pernikahan Kabupaten Kebumen di Ruang Transit Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Senin (22/06).
Yazid menjelaskan dalam resepsi pernikahan harus mematuhi protokol kesehatan covid 19 diantaranya menyediakan tempat cuci tangan serta menyediakan handsanitizer, membatasi jumlah undangan serta menjaga jarak social. Bupati juga meminta bagi wedding organizer untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang ketentuan tersebut.
Pemberian ijin tersebut disambut baik Himpunan Penyelenggara Pernikahan Kabupaten Kebumen. Melalui koordinatornya Rozak Abdillah Faisal menyampaikan siap mengawal pelaksanaan resepsi pernikahan sesuai protokol kesehatan. Rencananya pada tanggal 28 juni mendatang akan dilakukan simulasi wedding party berstandar protokol kesehatan covid 19 dengan bekerjasama BPBD Kebumen.
Himpunan Penyelenggara Pernikahan Kabupaten Kebumen merupakan perkumpulan dari penyelenggara pernikahan mulai dari pengusaha dekor/ entertaint/ perias/ dokumentasi wedding hingga catering. (Nov)
pernikahan.jpg