KPU Kebumen Aktifkan Kembali PPK dan PPS
KEBUMENKAB.GO.ID - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kebumen telah mengaktifkan kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap desa se-Kabupaten Kebumen guna melaksanakan tahapan Pilkada selanjutnya. Seperti yang terlihat di wilayah Kecamatan Buluspesantren, sebanyak 21 anggota PPS Divisi Datin mengikuti Bimbingan Teknis yang diselenggarakan oleh PPK di Gedung BKAD Desa Brecong.
Dalam monitoring pengaktifan, Komisioner KPUD Kebumen Agus Hasan Hidayat menyampaikan dalam waktu dekat PPS akan melakukan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) guna melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang kemungkinan akan diterapkan e-coklit dengan menggunakan teknologi android. Dengan demikian para petugas PPDP diharuskan orang yang sehat dan mengetahui peta wilayah setempat serta tidak gagap terhadap teknologi.
Mekanisme pada Pilkada 2020 di tengah pandemi covid-19 akan ada sedikit perubahan yang disebabkan adanya kewajiban melaksanakan protokol kesehatan. Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang semula 2250 akan ditambah 800 TPS, termasuk bilik suaranya. Jumlah pemilih di setiap TPS juga akan dibatasi dari 800 orang per TPS menjadi 500 orang per TPS. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi virus covid-19. (thr)