Pengadilan Agama Kebumen Luncurkan Dua Inovasi Pelayanan
KEBUMENKAB.GO.ID - Pengadilan Agama Kelas IA Kebumen melakukan 2 (dua) inovasi pelayanan masyarakat. Kedua inovasi tersebut yaitu aplikasi layanan survey kepuasan masyarakat melalui telepon (Lasempon), dan sistem layanan pengiriman akta cerai dan salinan putusan/salinan penetapan melalui kantor pos (Silapas), yang di launching Jumat 12 Juni 2020 di Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Kebumen.
Menurut Ketua Pengadilan Agama Kebumen Dr Masduqi MH dengan adanya inovasi layanan tersebut diharapkan semakin meningkatkan kualitas layanan Pengadilan Agama kepada masyarakat. Masduqi menambahkan, dengan layanan Silapas, masyarakat dapat menerima salinan putusan ataupun akta cerai di rumah melalui petugas pos tanpa harus datang ke Kantor. Hal tersebut menurut Masduqi juga untuk mendukung protokol kesehatan dalam mengantisipasi pandemi Corona atau Covid 19.
Menanggapi inovasi tersebut, Kepala Kantor Pos Kebumen Wendi Nugroho menyambut baik dan menyampaikan kerjasama tersebut merupakan kerjasama terbaru antara Kantor Pos dengan Pengadilan Agama Kebumen. Kedepannya Wendi menyampaikan pihaknya akan melakukan evaluasi secara teknis agar kerjasama dan pelayanan tersebut dapat terus berlangsung secara maksimal.
Acara diakhiri dengan penandatanganan MoU antara Pengadilan Agama dengan Kantor Pos Kebumen. (Luk)