Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019
KEBUMENKAB.GO.ID - Rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dilaksanakan Senin (8/6). Rapat paripurna yang dihadiri Bupati KH Yazid Mahfudz ini digelar secara terpisah di dua tempat berbeda, yakni di pendopo rumah dinas bupati dan di ruang rapat paripurna DPRD Kebumen. Hal tersebut dilakukan guna menerapkan physical distancing sesuai dengan protokol kesehatan terkait COVID-19.
Selain dihadiri Bupati, rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kebumen Sarimun yang didampingi oleh wakil ketua DPRD Yuniarti Widayaningrum dan Fuad Wahyudi itu juga dihadiri Sekretaris Daerah Ahmad Ujang Sugiyono, Sekretaris Dewan Dwi Suliyanto, serta sejumlah anggota DPRD dan para Kepala OPD.
Dalam rapat kali ini, Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz menyampaikan terkait penyusunan LKPD. LKPD tersebut disampaikan kepada BPK untuk dilakukan pemeriksaan pada 20 Maret 2020 - 19 Mei 2020.
Audit rinci pada tahun ini dilakukan melalui sistem online karena adanya pandemi COVID-19. Namun, sebelumnya sudah dilakukan proses audit pendahuluan oleh BPK pada tanggal 16 Januari hingga 14 Februari 2020. Kemudian, pelaksanaan pertanggungjawaban kepada DPRD dilakukan 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir dan telah dilakukan audit oleh BPK.
Laporan hasil pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2019 diterima melalui virtual meeting pada 19 Mei 2020 dengan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil diraih Kabupaten Kebumen sebanyak enam kali selama 3 tahun berturut-turut, yakni dari Tahun Aanggaran 2017-hingga Tahun Aanggaran 2019.
Pada laporan realisasi anggaran TA 2019, disajikan realisasi pendapatan sebesar 2.818.494.983.540,68 atau 100,38% dari target yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dari target, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah dari target. Jika dibandingkan dengan TA 2018 realisasi pendapatan daerah TA 2019 naik 6,77 %. Untuk belanja daerah dari anggaran sebesar 2.437.268.559.000 terealisasi 92,17% atau sebesar 2.246.525.240.727 yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, dan belanja tak terduga. Jika dibandingkan dengan TA 2018 TA 2019 mengalami kenaikan sebesar 4,69%.
Untuk transfer yang dianggarkan sebesar 564.248.231.000 terealisasi 99,78% atau sebesar 563.024.203.900 terdiri dari transfer bagi hasil pendapatan dan transfer bantuan keuangan. Dan untuk sisa lebih pembiayaan 9SILPA TA 2019 sebesar 202.667.918.416 yang merupakan SILPA BLUD RSUD Dr Soedirman, BLUD RSUD Prembun, BLUD Puskesmas/UP3 dan sisa dana BOS SMPN dan SDN di wilayah Kabupaten Kebumen.
Usai membacakan nota penjelasan LPJ APBD TA 2019, Bupati melakukan penyerahan dokumen pertanggungjawaban APBD kepada DPRD Kebumen yang diterima oleh Ketua DPRD Kebumen Sarimun. Selanjutnya, dokumen pertanggungjawaban akan dikaji lebih lanjut oleh DPRD dan akan digelar rapat pandangan umum fraksi pada Rabu 10 Juni mendatang. (dp)
Rapat Paripurna DPRD 2 (1).jpg