Kemenkes Apresiasi Program Pemkab Kebumen 100 Hari Menuju Green Zone
KEBUMENKAB.GO.ID - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mendukung dan mengapresiasi adanya rencana program menuju Kebumen green zone dengan sistem penerapan zonasi dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Kebumen. Terlebih Pemkab Kebumen melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga akan menerapkan program Telesehat Desa dari Kemenkes.
Hal tersebut mengemuka pada saat video conference Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dengan Kementrian Kesehatan RI di Posko Covid-19 Kebumen, Kamis (28/05). Turut mendampingi Wabup dalam mengikuti vidcon itu, Kepala Dinas Kesehatan Kebumen Dwi Budi Satrio serta para OPD terkait.
Dijelaskan Wakil Bupati yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kebumen, Telesehat Desa merupakan program untuk memudahkan masyarakat, dimana masyarakat bisa secara langsung melaporkan data kesehatannya kepada Pemerintah hanya cukup menggunakan smartphone. Dengan begitu diharapkan program ini dapat membantu para petugas medis dalam melakukan tracking kesehatan masyarakat. Rencananya, program tersebut akan dilaunching pada 1 Juni mendatang.
Lebih lanjut dijelaskan, program ini akan sejalan dengan program penerapan zonasi dan program pusat yaitu new normal. Adapun dalam persiapanya, tentunya akan bekerjasama dengan Dinas Kominfo Kebumen terutama untuk dukungan internet hingga ke tingkat desa yang terpencil.
Dengan penerapan program tersebut diharapkan dapat secara mudah memantau kesehatan masyarakat hingga tingkat bawah. Selain itu diharapkan dalam 100 hari setelah diterapkannya Telesehat, Kebumen bisa menjadi zona hijau dan terbebas dari Covid-19. (Thr)