Pertama Kali di Indonesia, Kebumen Bakal Terapkan Sistem Zonasi Untuk Penanganan COVID-19

KEBUMENKAB.GO.ID - Untuk pertama kalinya dalam sejarah penanganan COVID-19 di Indonesia menggunakan system zonasi. System ini bakal diterapkan Pemerintah Kabupaten Kebumen untuk memisahkan antara wilayah yang sudah terpapar COVID-19 maupun wilayah yang belum sama sekali agar mendapat perlakuan khusus.

Adapun nantinya, system tersebut akan terbagi menjadi 4 zona, yaitu zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah. Seperti diketahui yang dimaksud zona hijau disini merupakan wilayah yang belum terpapar adanya pasien positif COVID-19 ataupun Pasien Dalam Pemantauan yang terindikasi terpapar COVID-19. 

Pembagian Zona

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kebumen, hingga saat ini tercatat ada 7 Kecamatan di Wilayah Kabupaten Kebumen yang masuk dalam kriteria zona hijau tersebut. Diantaranya, Kecamatan Klirong, Poncowarno, Kuwarasan, Gombong, Adimulyo, Sruweng dan Kecamatan Padureso

Hal tersebut disampaikan Wakill Bupati Kebumen Arif Sugianto usai memimpin rapat persiapan penerapan zonasi, Senin (18/5) . Turut hadir pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah, Asisten Bidang Pemerintahan dan OPD terkait. 

Dikatakan Wakil Bupati, tujuan penerapan zona terhadap penangan COVID adalah untuk memetakan daerah mana yang perlu penanganan khusus.

“Tujuan dari penerapan zona ini adalah agar kita semua tau peta mana yang akan kita kuatkan  untuk mengatasi COVID-19,” ucap Wabup.

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa pelaksanaan zonasi tersebut nantinya akan dilaksanakan selama 100 hari kedepan untuk memutus mata rantai COVID-19 antar wilayah di Kabupaten Kebumen. Selain itu, dalam pelaksanaannya nantinya akan di terapkan hingga tingkat desa yang apabila desa tersebut masuk dalam zona hijau maka harus bekerja keras untuk mempertahankannya.

“Targetnya dalam 100 hari kedepan Kebumen sudah menjdai zona hijau atau terbebas dari covid 19,” jelas Wabup.

Wabup berharap, penerapan zonasi antar wilayah tersebut mampu menjawab program dari Presiden RI Joko Widodo yang mulai menerapkan pelonggaran social masyarakat yang akan dibuka pada bulan Juni mendatang. Menurutnya, program zonasi ini juga merupakan jawaban dari program ‘’Jogo Tonggo’’ Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

“Untuk menjawab program dari Presiden dan Gubernur Jateng maka Kabupaten Kebumen akan mempersiapkan Insfratrukturnya terlebih dahulu yaitu system zonasi,” Imbuh Wabup.

Dengan system zonasi tersebut Wabup juga meminta dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat agar Kabupaten Kebumen segera terbebas dari wabah COVID-19. Sehingga kedepan masyarakat bisa segera kembali ke kehidupan normal. (thr/dp)