Pemkab Buka Layanan Hotline Pengaduan JPS Online
KEBUMENKAB.GO.ID - Pemerintah Kabupaten Kebumen melaunching POSKO PENGADUAN Jaring Pengaman Sosial (JPS). Wakil Bupati H Arif Sugiyanto usai meresmikan, Kamis (14/5) di Dinas Sosial dan PPKB Kabupaten Kebumen berharap, masyarakat bisa memanfaatkan layanan posko pengaduan dengan menghubungi hotline pengaduan JPS Online di 081287878936 atau 087837544534.
"Sampaikan dengan baik melalui hotline pengaduan, bukan dengan berteriak atau koar-koar di media sosial, " pesan Wakil Bupati.
Menurut Wakil Bupati, Posko Pengaduan JPS merupakan tempat informasi maupun pengaduan dari dan oleh masyarakat terkait dengan bantuan yang diperuntukan bagi masyarakat. Masyarakat sudah barang tentu mulai saat ini bisa memanfaatkan layanan hotline yang dibuka di dua nomor melalui aplikasi Whats Up.
"Saya berharap, masyarakat bisa bertanggung jawab ketika menyampaikan sesuatu, termasuk keluhan apalagi seputar bantuan. Jangan hanya katanya, lalu dikirim ke foto,"
Menurut Wakil Bupati Arif Sugiyanto, posko layanan online ini bisa menjawab keresahan masyarakat seputar Jaring Pengaman Sosial. Menurutnya melalui layanan hotline yang salah satunya merupakan nomor Whats Up Wakil Bupati, bisa digunakan masyarakat dalam memberikan masukan.
"Cukup dengan WA, silahkan sampaikan masukan atau keluhan, sehingga jangan sampai melebar kemana-mana, langsung ditemukan solusinya." tegas Wabup. (dp)