Antisipasi Pemudik, Pemkab Siapkan 2 Tempat Karantina COVID-19
KEBUMENKAB.GO.ID - Mengantisipasi lonjakan pemudik di saat pemerintah memberlakukan WFH (Work From Home) dan merumahkan para pelajar, Pemerintah Kabupaten Kebumen berencana menyiapkan 2 (dua) tempat karantina untuk menangani COVID-19. Tempat yang dimaksud adalah GOR (Gedung Olahraga) Manunggal Gombong dan Eks atau bekas bangunan Rumah Sakit Palang Biru Gombong.
Rencana tersebut disampaikan Wakil Bupati H Arif Sugiyanto selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kebumen, saat melakukan pengecekan ke 2 (dua) lokasi didampingi Kepala Disporawisata Azam Fatoni, Minggu (29/3).
Disampaikan Wakil Bupati, rencana ini sebagai langkah antisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan terkait perkembangan COVID-19 di Kabupaten Kebumen. Meski himbauan terus diberikan agar warga tidak melakukan mudik, pada kenyataannya banyak masyarakat yang tidak mengindahkan.
" Kami mengantisipasi jika terjadi lonjakan pemudik. Ini artinya jumlah ODP atau PDP pun bisa bertambah," jelas Arif.
Kekhawatiran tersebut tentu beralasan, mengingat kasus di banyak wilayah terjadi peningkatan jumlah ODP dan PDP termasuk yang terpapar corona, karena pemudik yang datang dari luar kota.
" Kami berhitung pahitnya. Tapi tentu saja kami berharap hal ini tidak terjadi. Semoga tempat yang kami siapkan ini tidak akan pernah digunakan. Artinya, jumlah ODP atau PDP tidak bertambah," harap Arif.
Arif juga kembali menegaskan, jika masyarakat tetap tidak mengindahkan larangan pemerintah untuk mudik, justru akan membahayakan keselamatan diri sendiri dan keluarganya. Karena kemungkinan penularan atau tertular COVID-19, menjadi lebih besar.
Berdasarkan data yang ada, hingga Minggu 29 Maret 2020 Pukul 15.22 WIB, jumlah ODP (Orang Dalam Pemantauan) sebanyak 1.117 (seribu seratus tujuh belas) orang. Dari jumlah tersebut 1 (satu) orang telah selesai pemantauan dan sisanya masih dilakukan pemantauan.
Sedangkan untuk jumlah PDP (Pasien Dalam Pemantauan) sebanyak 34 (tiga puluh empat) orang, dengan rincian 28 ( dua puluh delapan ) orang dalam pengawasan dan 6 (enam) orang dinyatakan negatif. Sementara, jumlah positif 1 (satu) orang dan sudah meninggal dunia.
Akan Lengkapi Sarana Prasarana
Selain melakukan pengecekan bangunan gedung, Wakil Bupati juga memperkirakan daya tampung dari bangunan gedung yang ada, termasuk merencanakan untuk melengkapi sarana prasarana mulai dari tempat tidur, toilet serta alat kesehatan yang dibutuhkan. Termasuk akan segera mengurus izin ke pemilik yayasan Eks RS Palang Biru.
" Izin ke yayasan akan segera kami urus. Disini masih terdapat tempat tidur pasien yang masih bisa digunakan." lanjut Arif.
Arif memperkirakan, untuk GOR Manunggal Gombong bisa menampung sekitar 100 (seratus) orang. Nantinya akan dipasang tempat tidur dan penambahan toilet. Sedangkan untuk Eks Rumah Sakit Palang Biru diperkirakan bisa menampung hingga 200 (dua ratus) orang. Arif juga bersyukur karena bekas Rumah Sakit Palang Biru terhitung masih cukup terawat dan bersih meski sudah tidak digunakan lagi. (dp/bakohmskab-jhn)