Tingkatkan Minat Baca, Disarpus Selenggarakan Sosialisasi GPMB

KEBUMENKAB.GO.ID - Untuk meningkatkan minat baca masyarakat, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen menyelenggarakan sosialisasi pelaksanaan pembentukan Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca (GPMB), Kamis (12/3) di Aula Disarpus Kebumen.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen Ir Agus Subekti, perwakilan OPD, jurnalis serta beberapa unsur masyarakat.

Dalam sambutannya Ir Agus Subekti menjelaskan, awal mula berdirinya GPMB diprakarsai oleh Perpustakaan Nasional bersama Departemen Pendidikan Nasional dan Perpusda yang berada di lingkungan Provinsi, termasuk masyarakat perbukuan pada 25 Oktober 2001 di Istana Bogor.

Ditambahkan Agus, dasar hukum GPMB terdapat pada Undang-Undang Perpustakaan Nomor 43 tahun 2007 pasal 51 semestinya lebih dipahami lagi.

" Undang-undang sudah mengatur, agar gerakan nasional gemar membaca dilaksanakan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah dengan melibatkan seluruh masyarakat." jelasnya.

Agus berharap, dengan adanya GPMB minat baca masyarakat semakin meningkat, serta kedepannya perpustakaan bukan hanya sekedar menjadi tempat untuk membaca namun dapat dijadikan sebagai tempat wisata edukasi yang menggerakan perekonomian masyarakat.

“Dengan adanya GPMB ini diharapkan minat baca masyarakat tidak saja meningkat, tetapi juga menjadikan perpustakaan sebagai wisata edukasi yang bisa menggerkan perekonomian,” ujar Agus.

Salah satu peserta sosialisasi, Komper Wardopo yang mewakili kalangan jurnalis menyampaikan , bahwa GPMB harus didukung oleh semua pihak terutama pemerintah serta seluruh elemen masyarakat. (luk/dp)

WhatsApp Image 2020-03-12 at 9.51_.04 AM_.jpeg