Keberadaan dan Tantangan Radio di Era 4.0

KEBUMENKAB.GO.ID - Radio memiliki peran yang sangat strategis dalam menyampaikan ragam informasi, edukasi dan hiburan di era 4.0, sebab tak lagi dibatasi jarak dan waktu. Hal ini mengemuka dalam Dialog Opini Publik bertajuk "Peran Radio Dalam Pembangunan di Era 4.0"  di Kebon Tebu Cafe and Resto, Magelang, Selasa (25/2).

Dialog yang digagas Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)  Propinsi Jawa Tengah ini menghadirkan narasumber dari KPID Jawa Tengah, Sonaha Yudha Leksono serta Direktur Utama Suara Surabaya, Errol Jonathan.

Radio In Fm Kebumen bersama pengelola radio Lembaga Pelayanan Publik Lokal (LPPL) dan  radio swasta se-Jawa Tengah, hadir sebagai peserta. 

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Kebumen memiliki 2 (dua) lembaga penyiaran publik lokal, yakni Ratih TV dan Radio In FM. Di tengah kemajuan tehnologi saat ini, keberadaan keduanya masih memiliki tempat tersendiri di hati masyarakat atau pemirsanya. Apalagi keberadaan sebuah radio di sepanjang perjalanan waktu, masih menjadi pilihan banyak orang sebagai media hiburan dan informasi. Namun kemajuan tehnologi dan peralihan trend masyarakat saat ini membuat pengelola radio juga mesti jeli, sehingga program acara yang mereka suguhkan menjadi pilihan pendengarnya. 

Seperti disampaikan Direktur Suara Surabaya, Errol Jonathan, ia mencermati  secara khusus tantangan yang dihadapi para pengelola  radio di era 4.0. Menurutnya, keberadaan radio harus bisa menyesuaikan perubahan dan dinamika yang ada saat ini. 

"Semestinya, radio bisa mengambil perannya. Apalagi, jangkauan siar radio lebih luas, bisa dilakukan melalui streaming yang mampu menembus pendengar dipelosok dunia." ujarnya. 

Errol juga membahas tantangan para pelaku industri kreatif, yakni bagaimana membuat sebuah program acara yang menarik dan diminati pendengar atau pemirsanya. 

"Radio bukan sekedar untuk informasi, edukasi dan hiburan, tapi radio juga harus bisa jadi solusi bagi pendengar, bahkan radio bisa berperan sebagai media penangkal berita bohong atau hoax , karena klariikasi atas sebuah informasi atau pemberitaan bisa dilakukan segera. " ujarnya. 

Regulasi Radio LPPL

Senada dengan apa yang disampaikan Errol Jonathan, keberadaan radio untuk menjadi media penangkal hoax, juga disampaikan Sonaha Yudha Leksono dari KPID Jateng. Menurutnya, radio bisa mengedukasi masyarakat/pendengarnya sehingga bisa lebih mudah dalam menangkal hoax

Terkait dengan regulasi, pengelolaan LPPL radio juga menjadi bahasan dalam forum dialog yang cukup komunikatif dan menarik ini.

Sonaha Yudha Leksono dalam paparannya menyampaikan, KPID telah memfasilitasi baik radio LPPL maupun radio komunitas untuk bisa melakukan siaran berita bersama. 

"Jadi bagi radio yang belum memiliki reporter tetap bisa mengikuti perkembangan informasi atau berita dari berbagai daerah," kata Sonaha.

Sonaha juga berpesan, agar seluruh pengelola radio di Jawa Tengah selalu menjaga kebersamaan, memperkokoh kesatuan dan persatuan bangsa dalam penyajian program-program siarannya.  (mn/ka/dp)