Disarpus Akan Awasi Kearsipan Internal OPD
KEBUMENKAB.GO.ID - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Kebumen akan melakukan pengawasan kearsipan internal Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai bulan April hingga Juni 2020. Sebelum dilakukan pengawasan dan penilaian, masing-masing pengelola kearsipan OPD diminta untuk bisa memanfaatkan layanan konsultasi dan bimbingan teknis yang diberikan Disarpus hingga Maret 2020.
Dijelaskan Kepala Disarpus Anna Ratnawati, pengelola kearsipan OPD harus benar-benar memanfaatkan layanan konsultasi dan bimbingan teknis sehingga pada akhirnya masing-masing OPD sudah siap untuk dilakukan pengawasan dan penilaian kearsipan internal.
“Arsip memliki peran penting karena sebagai dokumen negara yang harus dijaga dan memiliki kekuatan hukum sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang pengelolaan kearsipan. Untuk itu kami menghimbau agar setiap OPD menyediakan sarana prasarana, SDM, dan anggaran khusus untuk kearsipan pada tahun mendatang,” ujar Anna.
Anna juga menjelaskan, ada beberapa instrumen yang akan digunakan dalam melakukan pengawasan dan penilaian kearsipan internal OPD. Diantaranya, pengelolaan dan sumber daya manusia kearsipan.
“Nanti akan kita lihat seperti apa pengelolaan, kemampuan SDM dan pelayanannya kepada publik. Karena hal tersebut ikut menentukan akuntabilitas dan kredibilitas OPD sebagai bagian dalam penyelenggara pemerintahan,” ujar Anna.
Arsip Sebagai Aset Nasional
Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan Arsip Nasional Rebuplik Indonesia (ANRI) Rudi Anton SH MH mengatakan, arsip merupakan aset sekaligus identitas dan alat bukti yang sah yang harus dijaga dengan baik.
“Sudah semestinya setiap OPD memiliki kearsipan yang baik. Baik dari sisi pengelolaan, sumber daya manusia, hingga sarana dan prasarananya. Termasuk penyediaan SDM dan anggaran kearsipan yang hendaknya juga dituangkan dalam bentuk keputusan Bupati,” ujar Rudi.
Rudi menandaskan, sebagaimana visi Presiden RI Joko Widodo, pemerintah Indonesia harus menyiapkan SDM yang handal. Ini juga bisa dilakukan di daerah, termasuk Kebumen, dengan menyiapkan SDM handal khususnya di bidang kearsipan.
“Setiap OPD juga hendaknya memberikan kesempatan kepada para siswa SMK/ SMU untuk bisa magang, ini sekaligus pembinaan dalam menyiapkan SDM-SDM kearsipan yang andal di masa mendatang.” tutup Rudi. (ptr/mn/dp)