42 Calon Anggota PPK Ikuti Seleksi Wawancara
KEBUMENKAB.GO.ID - Sebanyak 42 (empat puluh dua) calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), mengikuti tahapan seleksi wawancara yang diselenggarakan KPUD Kebumen di Kantor Kecamatan Kutowinangun, Sabtu (8/1/2020).
Peserta yang berasal dari kecamatan Alian, Poncowarno, Ambal dan Kutowinangun itu sebelumnya telah mengikuti berbagai tahapan seleksi. Mereka akan disaring menjadi 20 ( dua puluh ) peserta terbaik, atau nantinya akan diambil masing-masing 5 (lima) orang dari setiap kecamatan. Para peserta wawancara diseleksi langsung oleh 2 (dua) anggota komisioner KPUD Kebumen yakni, Agus Hasan dan Solahudin.
Tahapan seleksi wawancara ini merupakan seleksi terakhir setelah berbagai rangkaian proses seleksi yang berlangsung di 6 (enam) wilayah mulai 8 hingga 10 Februari 2020. Keenam lokasi tersebut ialah Prembun, Kutowinangun, Buluspesantren, Karangsambung, Gombong dan Buayan. Hasil test wawancara akan diumumkan pada 15 Februari s/d 21 Februari 2020.
Selain membantu tugas KPU, anggota PPK yang terpilih akan bertugas mengawasi proses pelaksanaan pilkada di wilayah kecamatan masing-masing.
Menurut Komisioner Bawaslu Kebumen Maisaroh M Ag, melalui seleksi ini diharapkan akan diperoleh anggota PPK yang memiliki kualitas dan pemahaman tentang bagaimana proses pilkada berjalan.
"Harapannya tentu, mereka bisa menjalankan tugas dan kewajiban dengan baik sehingga proses penyelenggaraan pemilu berjalan lancar aman dan tetap menjunjung tinggi azas pemilu yang LUBER." tegasnya. (luk/dp)