KPU Serahkan SK Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2020
KEBUMENKAB.GO.ID - KPU Kebumen akhirnya menyerahkan SK Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2020, Rabu (23/9).
Penyerahan Surat Keputusan KPU Kebumen no 121/PL 02.3 Kpt /3305/KPU-Kab/IX/2020 tentang penetapan H Arif Sugiyanto SH dan Hj Ristawati Purwaningsih SST MM sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020, dilaksanakan dalam Rapat Pleno Tertutup Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kebumen Tahun 2020 yang dilaksanakan di KPU Kebumen.
Selain Ketua KPU Yulianto, hadir pula anggota Komisioner KPU serta Liaison Officer (LO) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen, Sigit Widodo. LO pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati merupakan orang yang bertugas menjadi narahubung antara paslon dengan KPU.
Ketua KPU Kebumen Yulianto dalam sambutannya menyampaikan terkait perubahan penyelenggaraan acara. Semula akan dilaksanakan secara terbuka namun sesuai dengan PKPU No 10 Tahun 2020 penyerahan SK paslon dilaksanakan secara tertutup.
" Perubahan penyelengaraan acara ini sesuai dengan aturan PKPU," jelas Yulianto
Sebelumnya pada, Selasa lalu (22/9) KPU Kabupaten Kebumen juga telah menggelar Rapat Kerja Persiapan Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS), Kegiatan ini dihadiri oleh ketua dan anggota PPK Divisi Mutarlih dari 26 Kecamatan se-Kebumen.
Uji publik DPS juga merupakan bagian dari kegiatan pemutakhiran daftar pemilih. Tahapan mutarlih sendiri dimulai dari coklit oleh PPDP, penyusunan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) dan saat ini sedang dalam masa pengumuman DPS untuk memperoleh tanggapan masyarakat. Semua rangkaian kegiatan mutarlih ini pada akhirnya bertujuan untuk mewujudkan DPT yang berkualitas. (dp)