Audiensi HPPTK, Minta Keringanan Retribusi Pasar

KEBUMENKAB.GO.ID - Himpunan Pedagang Pasar Tumenggungan Kebumen (HPPTK) beserta perwakilan pedagang pasar di Kebumen, Kamis pagi (23/1) beraudiensi dengan Bupati KH Yazid Mahfudz. Rombongan yang di pimpin langsung Ketua HPPTK Taufik Hamzah diterima Bupati di Pendopo Rumah dinasnya. 

Taufik Hamzah bersama perwakilan anggota HPPTK menyampaikan keberatannya atas Perda No 3 tahun 2019 tentang retribusi pasar. Seperti diketahui, dalam Perda tersebut mengatur tentang retribusi pasar yang mengalami kenaikan sebesar 600 persen. Hal ini dirasa memberatkan para pedagang pasar Tumenggungan Kebumen. Taufik juga menyampaikan, meski ada pengurangan sebesar 60 persen, namun pihaknya masih merasa keberatan.


Menanggapi hal tersebut, Bupati yang dalam kesempatan itu didampingi Kepala Bappenda Mahmud Fauzi dan Perwakilan Dinas Perindag, menanggapi aspirasi yang disampaikan perwakilan HPPTK . Bupati menyampaikan, akan membentuk tim untuk menghitung ulang besaran kenaikan retribusi. Bupati juga berjanji, nantinya akan melibatkan HPPTK dalam memutuskan hasilnya. (dp/luk)