Bupati Bagikan 1688 Sertifikat Tanah
KEBUMENKAB.GO.ID - Bupati Kebumen, KH. Yazid Mahfudz membagikan secara langsung 1688 sertifikat tanah kepada masyarakat di 5 (lima) Desa di wilayah Kecamatan Sempor dan Karanggayam, Rabu (15/1). Kelima Desa yang menerima sertifikat tanah tersebut adalah Somagede, Binangun, Kalireja, Ginandong dan Giritirto. Acara yang berlangsung di Desa Binangun, Kecamatan Karanggayam tersebut merupakan hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Selain dihadiri Bupati, hadir pula dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kebumen, Tugas Dwi Padma, Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen, Camat dan Kepala Desa terkait.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan bahwa Program PTSL merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Bupati juga menambahkan dengan diterbitkannya sertifikat tanah diharapkan dapat menghindari terjadinya konflik/sengketa tanah karena semua bidang tanah telah terdaftar dan terpetakan dengan rapih.
Diakhir sambutannya Bupati meminta kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat tanah untuk dapat menjaga sertifikat tersebut dengan baik agar status hukum tanah masyarakat dapat terjaga. Selain itu Bupati juga berpesan kepada masyarakat yang ingin menggunakan sertifikat tanah untuk keperluan positif seperti modal usaha dan investasi, untuk mengkalkulasikan terlebih dahulu secara cermat.
Pembagian Sertifikat 1.jpg