Persiapkan Penilaian Kinerja DBHCHT, Kantor Bea dan Cuka Cilacap Selenggarakna FGD
KEBUMENKAB.GO.ID - Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kebumen, menghadiri FGD Evaluasi pelaksanaan kegiatan DBHCHT di Kantor Bea dan Cukai Cilacap, Kamis (9/1). Hadir juga pada forum tersebut Kasatpol, Disperindag dan Bagian Perekonomian Setda dari Kabupaten Kebumen dan Cilacap. Acara FGD dipandu oleh pejabat Bea Cukai Cilacap. Diawali dengan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan tentang DBHCHT, DAU dan DAK. Dan di lanjutkan diskusi tentang evaluasi dan rencana pelaksanaan Kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan Pemberantasan Barang kena cukai ilegal. Kedua hal tersebut merupakan bagian dari lima kegiatan utama Program DBHCHT yang menjadi lingkup kewenangan Dirjen Perimbangan Keuangan yang dilaksanakan oleh kantor bea cukai. Dalam diskusi pelaksanaan kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan Pemberantasan Barang kena cukai ilegal di dua kabupaten, Cilacap dan Kebumen, sebenarnya sudah dilakukan. Namun dalam hal koordinasi dan pelibatan OPD terkait di tingkat kabupaten perlu ditingkatkan. Untuk itu perlunya koordinasi aktif di tingkat sekretariat. Mengingat mulai tahun 2020, akan dilakukan penilaian kinerja kegiatan DBHCHT berdasarkan laporan semesteran yang dikoordinasikan oleh kantor Bea dan Cukai, dalam hal ini kantor Bea dan Cukai Cilacap yang meliputi Kabupaten Kebumen dan Cilacap.