Peringatan Hari Migran Tahun 2019
KEBUMENKAB.GO.ID - Untukmu para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ada di seluruh negara penempatan, purna PMI, dan calon PMI yang akan berangkat bekerja ke luar negeri. Rekanaker tau gak sih kenapa tanggal 18 Desember dijadikan sebagai Hari Migran Internasional?
Bisakah para Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi Duta Bela Negara? Tentu saja bisa! Karena mereka bekerja di negeri orang dan mereka menjadi jendela bagi dunia luar untuk mengenal Indonesia. Penyematan PMI sebagai DUTA BELA NEGARA menjadi penting dengan harapan ketika berangkat ke luar negeri, pekerja migran sudah benar-benar memahami arti pentingnya ideologi Pancasila dan nilai persatuan serta kesatuan bangsa.
Pemerintah bergerak cepat dengan melakukan koordinasi dan memutuskan untuk memberikan wawasan kebangsaan & ideologi Pancasila kepada para calon PMI sebelum mereka bekerja ke luar negeri.Hal itu ditandai dengan penandatangan MoU antara Kementrian Tenaga Kerja dan Kementerian Pertahanan RI hari ini.
Pemerintah terus hadir dan memfasilitasi proses bermigrasi yang aman dan prosedural.Dengan program dan kebijakan yang diberikan pemerintah, PMI diharapkan dapat secara aktif mencari informasi dan menyiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Pada perayaan dan peringatan Hari Migran Internasional 2019 ini, Kementrian Tenaga Kerja RI memberikan penghargaan kepada P3MI, Pemerintah Daerah, PMI Purna dan media.
Selamat Hari Migran Internasional 2019!