Regsosek, Bupati Minta Masyarakat dan Petugas Beri Data yang Jujur
KEBUMENKAB. GO.ID - Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Badan Pusat Statistik (BPS) telah memulai pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022. Masyarakat pun diminta jujur memberikan informasi yang sebenar-benarnya kepada petugas sensus.
Hal itu disampaikan Bupati Arif Sugiyanto, usai menerima Kepala BPS Kebumen Kus Haryono beserta jajaran di Pendopo Kabumian, Sabtu (15/10). Pada kesempatan tersebut, Bupati juga langsung dilakukan pendataan tentang kondisi keluarga dan tempat tinggalnya oleh petugas Regsosek.
"Kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kebumen untuk sama-sama mendukung program ini. Terimalah petugas dengan baik saat datang ke rumah, dan berikan data yang sebenarnya, data yang jujur, data yang menggambarkan kondisi sosial ekonomi Panjenengan semua," kata Bupati.
Bukan hanya masyarakat, Bupati juga meminta kepada para petugas Regsosek tahun 2022 untuk bekerja secara jujur dan bertanggungjawab agar mendapatkan data yang valid di lapangan. Tidak ceroboh dan asal memasukan data.
“Begitu juga untuk para petugas Regsosek harus bekerja dengan jujur di lapangan. Datanya jangan ditambah-tambahin dan jangan dikurang-kurangin. Mendata sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat, jangan asal conteng, asal tulis,” tambahnya.
Kegiatan Regsosek, kata Bupati, sebagai prasyarat utama reformasi sistem perlindungan sosial, transformasi data menuju Registrasi Sosial Ekonomi sebagai upaya perubahan penyediaan data yang bersifat sektoral, menjadi data yang terintegrasi dan akurat.
“Pendataan awal Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial, tetapi juga data sosial ekonomi keluarga yang dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan yang lebih terarah,” jelasnya.
Oleh karena itu, Bupati berharap kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini harus memiliki semangat yang tinggi dan punya komitmen untuk menyukseskan Regsosek 2022.
"Jawaban jujur masyarakat akan sangat berarti untuk mengambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat Kebumen," jelasnya.
"Apakah nantinya Kebumen ini masih bisa dikatakan kabupaten termiskin, atau malah sudah ada kemajuan dan perbaikan taraf hidup masyarakatnya, jadi pendataan yang jujur sangat penting untuk pembangunan Kebumen ke depan," tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kus Haryono mengatakan, Regsosek di Kebumen dimulai 15 Oktober sampai 14 November 2022. Kegiatan ini merupakan pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
"Regsosek menyasar seluruh penduduk atau 100 persen penduduk di 460 desa atau kelurahan yang ada di Kabupaten Kebumen. Jadi mau yang kaya dan yang miskin semua akan didata oleh petugas di lapangan," ucapnya.
Kus mengungkapkan, Regsosek di Kebumen menyasar 394.542 Keluarga yang tersebar di 8.378 Rukun Tetangga (RT) di 460 desa atau kelurahan. Sedangkan, petugas yang diterjunkan sebanyak 2.054 orang.
"Ini meliputi Petugas Pendataan Lapangan (PPL), Petugas Pemeriksa Lapangan (PML), dan Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka)," terangnya.
Program pemerintah pusat ini menelan dana total Rp4 triliun. Sedangkan, di Kabupaten Kebumen anggaran yang digunakan untuk pendataan ini mencapai Rp12,8 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk perekrutan, pelatihan petugas lapangan hingga honor petugas.
"Regsosek tidak lain untuk mewujudkan Integrasi Program Menuju Satu Data Indonesia. Langkah ini sekaligus untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat," terangnya
"Selain itu, guna mendapatkan data rujukan untuk integrasi program, perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan pelayanan publik," tambahnya. (al/dp)