Instansi Pemerintah Perlu Pedomani Evaluasi Kelembagaan
KEBUMENKAB.GO.ID - Sejalan dengan PERMENPAN-RB No 20 yang memuat tentang pedoman evaluasi kelembagaan instansi pemerintah dilingkungan Pemkab Kebumen, Rabu siang (10/12/2019) digelar sosialisasi di Hotel candisari Karanganyar, yang diikuti semua OPD di jajaran Pemerintah Kabupaten Kebumen.
Sosialisi ini penting sebagai bagian dari upaya dalam rangka memberikan pemahaman serta segera dilakukan evaluasi terhadap perangkat daerah yang ada dilingkungan pemkab Kebuman maka diadakan Sosialiasi tersebut.
Acara dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Kebumen Kus Haryati dan dihadiri Asisten Administrasi Supriyandono SH. Narasumber yang dihadirkan yakni Dr Ngakimun SSos MM selaku Kepala Bidang Penyiapan kebijakan Kelembagaan Kementrian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi.
Dalam paparanya disampaikan beberapa point penting dari tujuan evaluasi kelembagaan instansi pemerintahan, yakni :
1. Tepat fungsi
Keselarasan fungsi dlm pelaksanaan manfaat dan program prioritas organisasi
2. Tepat proses
Harus jelas proses bisnis inter organisasi, antar organisasi dan optimalisasi kinerja asn sesuai tusi masing-masing
3. Tepat ukuran
Yaitu Keseimbangan peran dan tugas fungsi dalam melaksanakan tugas fungsi dan beban kerja
Sementara itu ruang lingkup evaluasi kelembagaan instansi pemerintah antara lain struktur yang mencakup kompleksitas, formalitas dan sentralisasi. Sedangkan prosesnya meliputi keselarasan, tata kelola dan kepatuhan, perbaikan dan peningkatan proses serta manajemen resiko dan teknologi informasi
Dari penyelenggaraan kegiatan ini diharapkan setiap OPD segera menindaklanjuti evaluasi kelembagaan di Instansi masing-masing dan selalu berkoordinasi dengan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Kebumen. (ist)