Baznas Kabupaten Kebumen Serahkan Bantuan Tahap III Tahun 2019
KEBUMENKAB.GO.ID - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kebumen melakukan pentasarufan zakat infaq dan shodaqoh (ZIS) Tahap III tahun 2019 di pendopo rumah dinas Bupati Kebumen, Kamis (19/9/2019). Pentasarufan untuk para penerima zakat di wilayah Kecamatan Pejagoan, Kebumen, Buluspesantren, Alian, Karangsambung dan Sadang itu diserahkan oleh Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz.
Ketua Baznas Kebumen drh H Djatmiko dalam sambutannya, total dana ZIS yang salurkan tahap III tahun 2019 sebesar Rp 2.118.033.500. Dengan rincian untuk program Baznas Kebumen Sehat Rp 85.500.000, Baznas Kebumen Cerdas Rp 1.570.983.500. Jumlah itu terwujud dalam bantuan penunjang pendidikan, beasiswa Baznas serta bantuan bagi siswa kurang mampu di enam wilayah.
Kemudian tahun ini untuk Baznas Peduli totalnya mencapai Rp 150 juta lebih di antaranya diberikan dalam bentuk bantuan tunai Rp 135 juta, bedah rumah Rp 119 juta, bantuan toren dan alat penyedot di 15 desa di Kecamatan Karanggayam serta bantuan jambanisasi untuk 20 KK di Desa Seboro Kecamatan Sadang sejumlah Rp 13 juta. Selanjutnya, untuk sabilillah perorangan sebesar Rp 121 juta, sabililah lembaga (rumah zakat) sebesar Rp 30 juta.
Baznas juga memberikan perhatian dengan memberikan bantuan ekonomi bergulir bagi pedagang kecil dengan system kelembagaan kelompok sejumlah 12 orang yang totalnya mencapai Rp 18,5 juta.
Syariat Agama
Tak hanya itu, pada kesempatan itu juga diserahkan bantuan penunjang kesehatan berupa 30 kursi roda untuk 30 orang penyandang disabilitas, kruk untuk enam penerima. Kemudian, penunjang alat dengar 17 penerima. Sedangkan, alat bantu kesehatan lain yang diserahkan, yaitu tujuh walker, dan tiga buah tongkat. Secara simbolis bantuan tersebut diserahkan oleh Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, kepada perwakilan penerima.
H Djatmiko menegaskan, pentasyarufan tersebut murni menjalankan syariat agama, tidak ada tendensi yang bersifat kepentingan pribadi , golongan maupun politik tertentu. "Sehingga Baznas selalu mengutamakan pentasyarufan kepad asnaf yang tepat sasaran," tandasnya.
Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz dalam sambutannya mengatakan bahwa Penkab Kebumen memberikan perhatian khusus terkait zakat infaq dan shodaqoh yang disalurkan melalui Baznas. Pemkab Kebumen pada 2011 telah menerbitkan Perda tentang Pengelolaan Zakat.
Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten juga mendorong para ASN untuk zakat, infaq dan shodaqoh melalui Baznas Kabupaten Kebumen. Tentunya kebijakan tersebut merupakan sebuah langkah maju, ketika pemerintah pusat mewacanakan untuk menarik zakat profesi dari para PNS.
Artinya, pemerintah dan aparat Pemkab Kebumen memiliki komitmen yang tinggi untuk berbagi. Sekaligus melaksanakan syariat agama serta mengentaskan kemiskinan.(dpd)