100 Anggota BPD Ikut Bimtek Tatakelola APBDes

KEBUMENKAB.GO.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan P3A (Dispermades P3A) Kabupaten Kebumen memberi Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait tugas pokok dan fungsi kepada 100 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 26 kecamatan selama dua hari mulai Rabu (4/9) sampai dengan Kamis (5/9) di Gedung PKK Jl. HM.Sarbini, Kebumen.

Kepala Dispermades P3A Kebumen, Drs. Frans Haidar MPA dalam sambutannya mengatakan, BPD memiliki peran strategis dalam pembangunan desa. Karenanya, perlu diberikan pemahaman tentang fungsinya sebagai badan yang membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa,  melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa serta menyelenggarakan musyawarah desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antar waktu.

BPD harus mengoptimalkan kinerja sesuai dengan tupoksinya. Mampu membuat perencanaan program yang terdiri dari berbagai kegiatan melalui musyawarah para anggotanya, selanjutnya menyerahkan kepada Pemerintah Desa untuk mendapatkan persetujuan anggaran guna merealisasikan program dan kegiatan tersebut.

"Setelah mengikuti bimtek, diharapkan setiap anggota BPD dapat mengimplementasikan di wilayah masing-masing dan memberikan pengetahuan kepada yang lainnya. BPD juga mampu menciptakan keharmonisan dengan kepala desa agar segala program pembangunan desa berjalan dengan baik," ujar Frans Haidar.

Materi yang diberikan dalam bimtek diantaranya adalah tata cara penyusunan Perdes dan musyawarah desa yang disampaikan anggota LSM Formasi, Gunung Wiryanto, perencanaan desa dan penganggaran oleh Bidang III Dispermades P3A yang disampaikan Kasi Pendapatan Desa, Heru Siswanto, S.STP, serta Fungsi dan Pengawasan BPD oleh inspektorat. (mn)