Kades hasil Pilkades serentak akan segera dilantik
KEBUMENKAB.GO.ID - Tiga ratus empat puluh enam Kepala Desa hasil pemilihan Kepala Desa serentak 25 juni 2019 kemarin akan segera dilantik. Pelantikan tersebut akan dilaksanakan dalam empat tahap, yakni tahap pertama akan dilaksanakan pada 18 juli 2019 dan dilantik sebanyak 115 kepala desa, tahap kedua pada 23 juli 2019 dan akan dilantik 100 kepala desa, tahap ketiga dilaksanakan pada 2 agustus 2019 dan akan dilantik 128 kepala desa, serta tahap keempat pada 16 september akan dilantik 3 kepala desa.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Permadesp3a Frans Haidar dalam konferensi pers terkait pilkades serentak di gedung Pers Center komplek Setda Kebumen, Jumat pagi 5 Juli 2019. Frans Haidar menambahkan, secara umum pilkades serentak Juni kemarin sudah berjalan dengan baik. Meskipun sudah berjalan lancar namun ada beberapa hal yang mendapat evaluasi.
Hal yang perlu dievaluasi diantaranya terkait anggaran pilkades, dimana dari APBD Kabupaten dianggarkan antara 15 hingga 22 juta, dan kekurangannya dari APBDes, namun masih ada Desa yang tidak menganggarkan dana tambahan pilkades. Evaluasi yang kedua ialah perda terkait pilkades yang ada kurang dipahami oleh sebagian oknum panitia. Sedangkan evaluasi ketiga ialah budaya masyarakat kita yang belum dapat mematuhi aturan, serta evaluasi keempat ialah adanya sebagian calon yang kurang memahami aturan serta belum siap menang dan siap kalah.
Dengan didampingi Kabag Humas Budi Suwanto dan Staf Ahli Bupati bidang Hukum dan Politik Amin Rahmanurrasid, Frans menambahkan bahwa bila di kemudian hari ada kepala desa yang dilatik tersebut terbukti bersalah dimata hukum, maka akan diberhentikan dan digantikan oleh Pj atau penjabat Kepala Desa yang kemudian akan digantikan oleh kepala desa antar waktu hingga masa tugas kepala desa berakhir.