Wakil Bupati Kebumen Menerima LHP atas Laporan Keuangan Daerah di Kantor BPK Semarang
KEBUMENKAB.GO.ID - Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2018 pada Pemerintah Kab Kebumen berlangsung di BPK Perwakilan Prov Jawa Tengah, Jl. Perintis Kemerdekaan No. 175 KM 14 Banyumanik, Semarang, Selasa (28/5). Hadir Wakil Bupati Kebumen, H. Arif Sugiyanto, SH dan Pimpinan DPRD, Agung Prabowo. Hadir mendampingi pada acara tersebut Ka. BPKAD, Inspektur, Ka.Diskominfo Acara yang berlangsung di Auditorium lantai tiga, gedung Perwakilan BPK itu dihadiri Bupati/Wakil Bupati dan unsur pimpinan DPRD Kab/Kota. Dalam sambutannya Kepala Perwakilan BPK Semarang Ayub Amali SE, MM, Ak. CA menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan oleh BPK sudah mengacu standar pemeriksaan keuangan negara dan melalui proses yang panjang hingga lahir opini BPK. Beberapa yang masih menjadi catatan BPK, terhadap laporan keuangan pemerintah daerah diantaranya adalah masalah pengelolaan aset. "Untuk itu, sudah saatnya kita harus dapat "mengelola" pengurus barang" jelas Ayub. Selain aset, masalah yang lain, menurut Ayub adalah sistem persediaan dan penerimaan PBB. Dari Kab/Kota yang memperoleh opini WTP ada 26 Kabupaten, yaitu: Temanggung, Kota Semarang, Boyolali, Kendal, Demak, Klaten, Wonosobo, Pekalongan, Kudus, Jepara, Wonogiri, Banjarnegara, Purworejo, Magelang, Kota Pekalongan, Pemalang, Tegal, Rembang, Magelang, Cilacap dan Kebumen, Kota Tegal dan Salatiga dan Banyumas. Dengan ketentuan, menurut Kaper BPK Semarang, bahwa beberapa masalah yang ada, harus segera ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari.(ca)