Wabup Perintahkan DPUPR Segera Lakukan Lelang Pekerjaan

KEBUMENKAB.GO.ID - Wakil Bupati Kebumen H.Arif Sugiyanto, SH memerintahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk segera melakukan lelang pekerjaan. Hal tersebut disampaikan Wabup dalam Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kebumen Januari-April 2019 di ruang rapat Dinas PUPR Kabupaten Kebumen Jalan HM. Sarbini, Kamis pagi 9 Mei 2019.

Selain Wakil Bupati Kebumen H. Arif Sugiyanto SH, turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah H. Ahmad Ujang Sugiono SH, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Drs. Nugroho Tri Waluyo, Inspektur Drs. Mahmud Fauzi, M.Si serta Kepala BPKAD Dra.Dyah Woro Palupi. Wabup menghimbau agar para pegawai jangan pernah ragu dalam melaksanakan lelang dan pihaknya siap pasang badan bertanggung jawab terhadap para pegawai tersebut selama mekanisme lelang dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Dalam kesempatan yang sama Sekda H. Ahmad Ujang Sugiono menambahkan kepada Dinas PUPR untuk tidak membayar proyek pembangunan yang dinilai gagal fungsi. Hal tersebut supaya menjadi perhatian bagi para penyedia jasa agar bersungguh sungguh dalam melaksanakan proyek pembangunan di Kabupaten Kebumen. Sekda juga menyampaikan bila selama ini tingkat penyerapan anggaran di OPD berkisar 91 hingga 92 persen tiap tahunnya. “Dengan segera dilaksanakan lelang, diharapkan tingkat penyerapan anggaran tahun ini dapat meningkat” kata Ujang.

Sementara itu Plt. Kadinas PUPR Kab. Kebumen Muhammad Arifin, S.Si, MT mengungkapkan beberapa hal yang menjadi hambatan/penyebab belum dilaksanakannya beberapa lelang diantaranya karena proyek dikerjakan melintasi lahan milik Perhutani dan hingga kini ijin belum turun. Disamping itu juga masih terkendala pembebasan lahan untuk proyek Jalan Lingkar Selatan Selatan (JLSS). Arifin mengatakan akan menindaklanjuti arahan dari Wabup dengan menuntaskan pengurusan izin dan pembebasan lahan sehingga lelang pekerjaan bisa segera dilakukan.(Luk)