Ambil e-KTP, Tak Perlu Lagi Verifikasi Sidik Jari
KEBUMEN (KRjogja.com) - Pemkab Kebumen melakukan langkah percepatan pendistribusian e-KTP. Jika sebelumnya warga harus datang ke kantor kecamatan untuk proses verifikasi sidik jari, kini tidak perlu lagi.
"e-KTP akan diaktifkan oleh petugas di kecamatan. Setelah itu, didistribusikan ke desa sehingga tidak ada proses verifikasi sidik jari lagi," jelas Kabid Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kebumen, Dra Ulfah Muswardani, Kamis (21/2).
Terkait dengan belum didistribusikannya e-KTP di Kecamatan Klirong, Bonorowo, dan Buluspesantren, Ulfah mengatakan akibat kerusakan alat. Di Kecamatan Klirong dan Bonorowo, kerusakan alat terjadi akibat tersambar petir pada jaringan komunikasi data, server, PC Client, monitor, dan UPS.
"Untuk Kecamatan Buluspesantren, e-KTP belum didistribusikan karena masih dilakukan penyortiran," ujar Ulfah.
Kerusakan pada PC Client dan smard card reader juga terjadi di Kecamatan Sempor, Sruweng, Poncowarno, Sadang, Petanahan, Puring, Adimulyo, dan Ambal, sehingga menghambat pembacaan e-KTP.
"Alat-alat yang rusak harus dikirim ke Jakarta untuk diperbaiki. Namun saat ini, sudah jadi dan sedang diambil," pungkas Ulfah. (Suk)