Masalah Sosial Jangan Jadi 'Bom Waktu'

KEBUMEN (KRjogja.com) - Rapat koordinasi (rakor) pemetaan masalah sosial dan penanganannya digelar Polres Kebumen. Rakor untuk mengantisipasi isu-isu yang berkembang sehingga tidak menjadi bom waktu, serta tidak mengganggu Kamtibmas dan ekonomi.

Rakor berlangsung Rabu (6/2) diikut semua unsur di jajaran Polres, Kodim, Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan Agama, serta Pemerintah Kabupaten Kebumen.

Isu-isu yang diantasipasi antara lain konflik komunal dan kekerasan horizontal, sengketa perburuhan dan ketenagakerjaan, serta konflik pertanahan yang diikuti dengan aksi kekerasan.

"Faktor penting untuk menangani konflik adalah mengutamakan dimensi pencegahan atau tindakan persuasif," tegas Kapolres Kebumen AKBP Heru Trisasono SIK MSi.

Selain itu, seluruh stakeholder terkait tertutama camat, Kapolsek, dan Danramil, untuk peka terhadap permasalahan di lapangan.

"Ajak dan buka sarana komunikasi dengan masyarakat. Untuk penegakan hukum, harus dilakukan secara profesional, tegas, dan tuntas. Jangan menghindar, tetapi beri solusi yang cerdas bersama penegak hukum lainnya," tandas Heru.

Di Kabupaten Kebumen, masalah sosial yang berpotensi konflik cukup banyak. Dari yang menyangkut SARA, penambangan, hingga perselingkuhan dan penyimpangan keuangan yang dilakukan aparat pemerintah desa. (Suk)

160962.jpg