Rakor Evaluasi 2012 dan Sinkronisasi Program dan Kegiatan PMD

SEMARANG - Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermades) Provinsi Jawa Tengah, baru-baru ini menyelenggarakan Rakor Evaluasi 2012 dan Sinkronisasi Program dan Kegiatan PMD Tahun 2013. Sejumlah 70 orang perwakilan Kab/Kota se Jateng memenuhi Hall Bapermades, sekaligus menjadi moment pertama penggunaan gedung tersebut di gedung baru.

Rakor ini menjadi salah satu media kordinasi dan flashback antara Provinsi dengan Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan program dan kegiatan baik yang secara fungsional maupun struktural anggarannya bersumber dari APBD maupun APBN.

Kepala Bapermades Prov. Jateng, Drs. Kusumardhono, MM dalam pengarahannya  mengungkapkan, moment sekarang waktu yang tepat mengintegrasikan serta mensinkronisasikan semua permasalahan program dan kegiatan di tingkat implementasi lapangan baik internal  dan eksternal.

Bapermades Prov Jateng, pada tahun 2012 melalui APBD Prov Jateng melaksanakan 13 Program yang dijabarkan kedalam 43 kegiatan. Sedangkan Tahun 2013, mengemban jumlah program yang sama yang menjangkau 45 kegiatan.

Untuk itu,  dalam penegasan penutupan acara tersebut, Kepala Bapermades Prov. Jateng meminta Kab/Kota, melakukan beberapa hal penting, yaitu :

  1. Menyikapi perkembangan politik sekarang secara arif dan bersikap netral, karena sebagai PNS, aparatur PMD harus bersikap netral menghadapi Pilgub maupun Pilkada lain di daerah.
  2. Pengendalian terhadap pelaksanaan hibah dan bansos. Hal ini untuk meminimalisir bentuk penyimpangan bantuan langsung masyarakat.
  3.  Tertib administrasi terhadap pelaporan dan pertanggungjawaban. Saat ini dan ke depan seluruh kegiatan harus ada laporan pertanggungjawaban secara tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran. Pelaporan harus disajikan periodik dan berkelanjutan.
  4. Membangun kreasi dan inovasi serta membuka diri atas perkembangan ilmu dan lalulintas kritik konstruktif. Harapannya, aparatur PMD semakin terbuka wawasan dan pemahamannya sehingga tidak ketingalan informasi dan teknologi serta harus tidak terjebak pada ritme rutinitas belaka.
  5. Memperkuat kapasitas institusi dan SDM, sehingga lebih menajamkan tupoksi. Jika ini dilakukan, maka institusi dan PNS Bapermades Provinsi dan Kab/Kota akan memiliki bargaining power yang layak diperhitungkan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan daerah.
  6. 6.     Komitmen bersama Provinsi dan Kab/Kota dalam hal pendampingan pendanaan serta melakukan intensitas koordinasi atas segenap permasalahan di lapangan.

 

Sumber : www.jatengprov.go.id