Karangtimur, Desa Fiktif Jadi Alamat Parpol

KEBUMEN (KRjogja.com) - Partai politik (parpol) yang lolos verifikasi administrasi di KPU Pusat, membuat alamat fiktif untuk kantor dewan pimpinan cabang yang ada di Kabupaten Kebumen.

Pemalsuan dilakukan dengan menyebut alamat kantor di Desa Karangtimur, Kecamatan Petanahan. Padahal tidak ada nama desa itu di Kabupaten Kebumen.

Bahkan parpol itu menyertakan surat keterangan domisili dari kepala desa berikut stempel Pemerintah Desa Karangtimur.

Pemalsuan diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen melakukan verifikasi kepengurusan dan anggota parpol.

"Ketua parpolnya juga tidak bisa dihubungi karena tidak mencamtumkan alamat rumahnya," ungkap Ketua KPU Kebumen Paulus Widiyantoro, Senin (17/12), bersama 2 anggotanya, Nanang WH dan Khusnul Khotimah. (Suk)

partai.jpg