'Ranjau' Tetrapod di Pantai Pasir Akan Dibersihkan
KEBUMEN - Tetrapod yang berserakan di Pantai Pasir, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, akan disingkirkan agar tidak membahayakan keselamatan nelayan ketika hendak melaut maupun mendarat.
"Pemindahan dan penataan tetrapod akan dilakukan bertahap di tahun 2013. Tahap pertama dianggarkan Rp 200 juta di tahun 2013, selanjutnya dievaluasi dari segi anggaran dan manfaatnya," jelas Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kebumen, Hj Suhartilah Jumaryanti, Kamis (29/11).
Bagi nelayan, keberadaan benda kaki empat yang semula dimaksudkan sebagai pemecah ombak itu, sangat mengganggu bahkan dianggap sebagai 'ranjau' yang sangat membahayakan.
Tetrapod dipasang sekitar tahun 1997 untuk mendukung rencana pemerintah pusat mengembangkan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pasir menjadi pangkalan pendaratan Ikan (PPI).
Namun rencana itu tidak berlanjut hingga ribuan tetrapod berserakan yang pada akhirnya oleh nelayan dianggap mengganggu. Bahkan sudah tidak terhitung berapa perahu yang pecah akibat terkena 'ranjau' tetrapod. (Suk)(KRjogja.com)