Angkat Perangkat Desa Jadi PNS

KEBUMEN (KRjogja.com) - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menggelorakan semangat perangkat desa dalam menuntut diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Dorongan semangat diberikan Taufik ketika melakukan pertemuan dengan anggota PPDI Kabupaten Kebumen di Benteng Van der Wijck Gombong, Kamis (22/11).

"Jika pemerintah merasa berat, kami ada tiga opsi yakni perangkat desa diangkat menjadi PNS secara bertahap, kualifikasi masa pengabdian, dan pemberian reward," tegas Taufik yang juga Ketua Dewan Pembina Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Pusat.

Tuntutan itu menurut Taufik, sudah seharusnya diberikan sebagai penghargaan pemerintah terhadap harkat dan martabat serta perjuangan perangkat desa.

Lebih lanjut Sekjen DPP PAN itu mengatakan, sikap PAN dalam Rancangan Undang Undang (RUU) Desa sudah jelas, selain mendukung pengangkatan perangkat desa menjadi PNS, juga dana alokasi 10 persen APBN untuk desa, serta masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan bisa dipilih kembali untuk 1 periode jabatan. (Suk)

151774.jpg PT_ ANEKA USAHA KEBUMEN JAYA (Perseroda).pdf