Mie Berformalin Dari Magelang Beredar?

KEBUMEN  - Untuk kesekian kalinya Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Kebumen menemukan mi berformalin di pasaran. Untuk kesekian kalinya pula mi berformalin itu dipasok dari Magelang.

Mi berformalin kembali ditemukan ketika Disperindagsar melakukan razia ke sejumlah pasar sejak subuh, Selasa (14/8). Selain memberi peringatan kepada pedagang, pihaknya melayangkan surat ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian Magelang untuk melakukan langkah konkrit terhadap produsen mi yang sudah beberapa kali terbukti menggunakan formalin.

"Setiap kami razia, mi berformalin dari Magelang selalu saja ditemukan. Kali ini, pembuatnya harus diberi tindakan tegas," tandas Kasi Perlindungan Konsumen sekaligus Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Disperindagsar Kabupaten Kebumen, Agung Patuh.

Kepastian mengandung formalin dibuktikan dengan uji lapangan. Di Pasar Tumenggungan, diperoleh 30 kilogram mi basah yang positif mengandung formalin dari 4 pedagang. Sedangkan di Pasar Prembun, diperoleh 12,5 kilogram mi basah yang juga positif mengandung formalin dari 2 pedagang.

Agung sangat prihatin karena mi berformalin dari Magelang yang masuk ke Kebumen sangat besar. Jika pada hari biasa, minimal 400 kilogram dipasok ke sejumlah pasar di Kebumen. Jumlah itu akan meningkat drastis hingga mencapai 1,5 ton perhari selama Lebaran. (Suk)(KRjogja.com)

139459.jpg