Antrian Haji Capai Tahun 2023


KEBUMEN - Pada awal Oktober 2012, daftar tunggu haji di Kabupaten Kebumen tercatat sudah sampai tahun 2022. Belum genap sebulan, daftar tunggu haji tersebut semakin bertambah panjang. Di awal Nopember 2012 ini, daftar tunggu haji di Kebumen sudah sampai tahun 2023.

"Itu artinya bila calon jemaah haji mendaftar pada hari ini, pemberangkatannya harus menunggu hingga tahun 2023," kata Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Kebumen, Drs H Masmin MAg melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Drs HM Nashir, Jumat (2/11).

Menurut Nashir, hal itu menjadi pertanda positif bagi masyarakat Kabupaten Kebumen. "Alhamdulillah. Itu artinya, masyarakat Kebumen sudah makmur-makmur serta kesadarannya untuk menunaikan ibadah haji juga sudah sangat tinggi," kata Nashir yang kemarin bersama Nurul Kholifah, staf Kemenag.

Adapun calon jemaah haji (calhaj) yang akan berangkat pada musim haji tahun in berjumlah 1200 calon jemaah haji (calhaj). Mereka bakal tergabung dalam 6 kelompok terbang (kloter), masing-masing kloter 54,55,56,57,58 dan kloter 89.

Bila sesuai jadwal, kepulangan para jemaah haji akan sampai di Kebumen mulai tanggal 17 Nopember. Yakni diawali kloter 54 sebanyak 10 orang yang tergabung dalam kloter Kabupaten Wonosobo. Kemudian berturut-turut akan diikuti oleh para jemaah haji dari kloter berikutnya. "InsyaAlloh, pada tanggal 19 Nopember, rombongan jemaah haji asal Kebumen sudah pulang seluruhnya dengan kloter 58," imbuh Nurul.

Dari Jakarta, Partai Golkar mengusulkan agar pemerintah melakukan moratorium atau penghentian sementara penerimaan pendaftaran haji.


Golkar Usul Moratorium Pendaftaran Haji

Penghentian paling tidak dilakukan maksimal hingga seluruh daftar tunggu calon haji tersisa dua tahun dari daftar yang ada sekarang.

Usul moratorium tersebut disampaikan dalam pernyataan politik Rapimnas IV Partai Golkar tahun 2012, di kantor Pusat partai, Jakarta, kemarin siang.

"Partai Golkar berpendapat, mengingat banyaknya calon jemaah haji yang telah terdaftar dan lamanya daftar tunggu, maka moratorium penerimaan pendaftaran haji perlu dilakukan sampai seluruh daftar tunggu tinggal mencapai 2 tahun," demikian pernyataan Partai Golkar yang dibacakan Firman Soebagyo, ketua DPP Partai Golkar, didampingi Ketua Umum, Aburizal Bakrie.

Di samping moratorium penerimaan pendaftaran haji, Partai Golkar juga mendesak pemerintah untuk memperbaiki sistem penyelenggaraan haji secara komprehensif. Perbaikan harus dilakukan mulai dari tahap pendaftaran hingga pelaksanaan haji.

Salah satu perbaikan yang harus dilakukan itu adalah upaya menertibkan perusahaan-perusahaan penyelenggaraan ibadah haji yang tidak profesional dan tidak bertanggungjawab.

"Terhadap kebijakan ibadah haji nonkuota, Partai Golkar meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dengan pengawasan yang lebih ketat" tutur anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI itu. (Cah/vn/jpnn).

sumber kebumen expres